oleh

Polisi Amankan Pedagang Ponsel iPhone Modus Daftar IMEI

POSKOTA.CO – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berhasil mengaman seorang pedagang berinisial I saat mendaftar IMEI telepon seluler (ponsel) miliknya di Pos Pelayanan Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Center Batam.

Ditreskrimsus Polda Kepri menemukan fakta, ada beberapa penumpang membawa ponsel merek iPhone dari Malaysia dan Singapura sekitar 2-3 unit untuk perorangan.

“Kecurigaan kita tepat, setelah kita amankan dan periksa pada Rabu (19/4/2023), bahwa penumpang itu pedagang ponsel, lalu kita cari tahu di mana tempatnya menyimpan,” kata Kombes Pol Nasriadi kepada POSKOTA.CO, melalui sambungan telepon, Selasa (2/5/2023).

Nasriadi menjelaskan, saat diperiksa I mengaku ponsel iPhone bawaannya adalah milik Y, masih kita selidiki. Selanjutnya, kita menemukan sepasang suami-istri berinisial Y dan G membawa ponselmerk iPhone juga, sebanyak lima unit. Suami-istri ini tinggal di Perumahan Taman Mediterania kawasan Batam Center.

“Dari suami-istri kita dapatkan nama J, sebagai pemilik lima ponsel dan pemilik toko ponsel di Lucky Plaza, lalu rumahnya J diperiksa, kita tidak menemukan barang bukti lainnya, ” sambung Nasriadi.

“Tim Ditreskrimsus pun menuju toko ponsel di Lucky Plaza, digeledah dan ditemukan 19 ponsel iPhone yang belum teregister IMEI dan 139 kotak kosong iPhone, beserta dokumen penjualan,” tutup Nasriadi.

Ditreskrimsus berhasil mengamankan 26 unit ponsel merk iPhone dari para saksi. Jenis iPhone yang diamankan di antaranya iPhone 11 Pro, 12 Pro, 13 Pro, iPhone 14, iPhone XR dan iPhone XS MAX.

Ditreskrimsus masih melakukan pengembangan terkait ponsel iPhone ini, menunggu proses lidik, sejumlah nama yang tersangkut tidak ditahan, tapi wajib lapor.

Terinformasi, di awal masa pemberlakuan daftar IMEI untuk penumpang dari luar negara, pihak Bea Cukai Batam sudah menyosialisasikan kepada pihak penumpang agar tidak berdagang dan membawa ponsel dari luar negara diluar ketentuan. (*/ferry)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *