POSKOTA.CO–Kasus dokumen palsu penjualan senjata api ilegal berhasil diungkap Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Militer TNI AD (Puspomad). Sebanyak 44 senjata api (senpi) dan 1.138 butir peluru disita dari 10 orang tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan kronologis pengungkapan untuk meluruskan berita yang selama ini simpang siur. “Kami dan Puspom TNI AD sengaja menggelar konferensi pers bersama untuk menjawab hal-hal banyak ditanya rekan rekan wartawan. Dari sisi teknis penyelidikan sebenarnya ini belum selesai, masih bersambung. Dari pada beritanya simpang siur, sekarang ini disampaikan dari sumbernya langsung,” kata Kapolda Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
Sementara itu Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, kronologi awal ditemukan adanya dokumen atau kartu anggota palsu. “Penemuan pertama itu adalah dokumen yang mengatasnamakan instansi kami, Puspomad, ” kata Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana saat konferensi pers itu.
Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dan Puspomad di lapangan ditemukan bukti bahwa dokumen atau kartu anggota TNI yang disebarluaskan dalam hal jual beli senjata api ini adalah palsu.
Kemudian dari situ kami temukan 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk softgun. “Karena pelakunya sipil kami diperintahkan untuk melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.(Omi)







Komentar