oleh

Picu Perceraian Rumah Tangga, Warga Minta Polisi Tertibkan Rentenir Bank Keliling

POSKOTA. CO –  Jumat Curhat, Polres Bogor terima aduan masalah hutang piutang melalui Bank Keliling EMO. Warga yang berasal dari satu keluarga ini mengadu, dampak pinjaman ke rentenir ini, mengakibatkan perceraian rumah tangga. Para suami tidak tahu menahu kalau istri istrinya mereka banyak terlilit hutang piutang bank keliling tersebut,

Para suami yang kecewa, lalu menceraikan istri mereka, karena tak kuat menahan perilaku konsumtif istrinya.  Madsuni dan Ahmad Rifai, warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Jasingan, Kabupaten Bogor meminta polisi menertibkan bank keliling yang menjerat warga.

Kabag Sumber Daya Manusia Polres Bogor (Kabag SDM ) Kompol Yudi Yustandi,  Kasi Humas Polres, Iptu Desi Triana dan Ka SPKT, Ipda Eko  yang menerima curhatan masyarakat terkait adanya masalah hutang piutang melalui Bank Keliling EMO.

Warga menanyakan, apakah pinjaman rentenir ini masuk perkara pidana atau perkara perdata serta bagaimana pihak konsumen tidak bisa membayar.

Selain masalah bank keliling,  warga juga mengadu kenakalan remaja dan peredaran obat obatan terlarang daftar G di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor.

“Bapak Ismail warga Ciomas adukan peredaran obat terlarang. Kami teruskan ke narkoba untuk selidiki,” kata Komppl Yudi Jumat (23/6/2023).

Terkait aduan ini, Polres Bogor akan mencarikan solusi dari permasalahan yang dialami. Kompol Yudi mengatakan, tindak lanjut mengenai hutang piutang dengan bank keliling ini adalah masuk perkara pidana.

“Untuk sanksi hukum dikaji ulang apakah pinjaman ini resmi atau tidak itu akan bisa menjawab. Kalau resmi pasti akan ada sanksi hukumnya. Kalau tidak resmi terikat bunga pastinya, saran dari kami untuk bisa melunasi kewajiban sesuai awal pokoknya saja biar tenang tidak lagi terikat karena dalam hukum perdata kewajiban harus bisa sama sama terpenuhi dan wajib di penuhi,” paparnya.

Sementara untuk kenakalan remaja dan peredaran obat obat-obatan terlarang daftar G diwilayah Ciomas akan ditingkatkan penyelidikannya.

“Kami akan mapping. Patroli dan kring serse dari anggota Samapta, Bhabinkamtibmas dan serse akan ditingkatkan. Tolong lapor ke kami melalui call center 110 Polres Bogor, Kami yang menerima laporan terkait hal tersebut akan langsung melakukan tindak lanjut,” tegasnya. (yopi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *