oleh

Jumat Curhat, Masyarakat Sampaikan Keluhan ke Polres Bogor

BOGOR – Jumat curhat, Polres Bogor serap aspirasi masyarakat. Pada Jumat, 26 April 2024, masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada pihak kepolisian.

Acara yang berlangsung di ruang mediasi Mako Polres Bogor pukul 09.30 WIB yang dipimpin Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra ini mendengar sejumlah keluhan masyarakat.

Turut mendampingi Wakapolres yakni Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, Kanit III Sat. Reskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto Sulistyono, Kanit Pam Obvit Polres Bogor, Ipda M. Faizal Fadli, Kaurmintu Sat. Lantas Polres Bogor, Ipda Nanang Sirojudin dan Kaurmintu Sat. Binmas Polres Bogor, Ipda Danang Wijayanto.

Kompol Adhimas yang mempimpin langsung kegiatan Jumat curhat memberikan waktu untuk masyarakat menyampaikan curhatannya.

Masyarakat menyampaikan keluhan mereka. Sekdes Duren Kecamatan Gunung Sindur, Rudi Muktara menyampaikan masalah bau yang ditimbulkan oleh peternakan di dekat area penduduk.

Masyarakat juga menuduh aparat pemerintah mendapatkan “jatah preman” sehingga tidak dapat menutup peternakan tersebut. Ia meminta petunjuk untuk menyelesaikan masalah ini.

Lurah Duren Kecamatan Gunung Sindur, Rali Hidayat, mengutarakan keprihatinan terkait izin peternakan yang telah habis sejak 2019. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat ingin peternakan tersebut ditutup karena sudah merugikan warga sekitar.

Kapolsek Gunung Sindur menekankan perlunya menyelesaikan sengketa tanah sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Waka Polres Bogor memberikan tanggapan dengan menyarankan agar masyarakat di berikan edukasi pemahaman terlebih dahulu untuk tidak bertindak sendiri anarkis secara merugikan dan memastikan tidak ada gugatan balik.

Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor dan pihak Pemda Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kanit III Sat. Reskrim Polres Bogor merekomendasikan warga untuk mengajukan gugatan ke pengadilan berdasarkan Pasal 1365 KHUPerdata jika merasa dirugikan agar pihak Pengadilan Negeri Cibinong memonitor dan menindak lanjuti laporan tersebut. (yopi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *