oleh

Pembakar Sejoli saat Berjalan Kaki di Penjaringan Ditangkap

POSKOTA.CO-Pelaku pembakaran sejoli yang sedang berjalan kaki menewaskan satu orang tewas di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap. Pelaku adalah mantan suami siri korban bernama Dewi.

Pelaku bernama M Ridwan Zulpan nikah siri dengan korban yang selamat bernama Dewi (38). “Iya pelakunya sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (6/1/2023).

Pelaku M Ridwan kini masih diperiksa intensif. Polisi tengah menggali motifnya membakar Dewi dan Sobari yang tewas akibat mengalami luka bakar cukup parah.

Pelaku dilaporkan menyiramkan bahan bakar bensin terhadap Dewi yang sedang berjalan kaki dengan Sobari. Pelaku lalu membakar kedua korban saat melintas di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (4/1/2023) malam.

Sementara Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan, korban Sobari meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

Sedangkan korban Dewi mengalami luka bakar cukup serius kini dirawat di RS Duta Indah. Kuat dugaan pelaku sakit hati karena Dewi kini dekat Sobari.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *