oleh

Merasa Tak Dilayani di Polres Grobongan, CIC Buat Laporan Baru ke Bareskrim Polri

POSKOTA.CO–Perkara dugaan pemalsuan dokumen permohonan hak atas tanah yang diduga dilakukan pihak PT ALIB kian tidak jelas. Perkara yang semula diharapkan dapat diselesaikan di tingkat Polres kini malah Bareskrim Polri harus turun tangan.

Sebab, pihak PT AAA yang merasa dirugikan adanya pemalsuan dokumen tersebut telah membuat laporan polisi ke SPKT Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023). Pasalnya, dengan dokumen palsu yang diajukan, PT ALIB berupaya menyerobot lahan yang selama ini digarap oleh PT AAAbadi yang berlokasi di Desa Sugih Manik, Tanggungharjo Grobogan.

Dalam laporan polisi no: LP/B/294/IX/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 13 September 2023 disebutkan Didik Prawoto selaku Direktur PT ALIB dilaporkan aras tindak pidana pemalsuan surat. Selain itu juga dituduh menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta autentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan pasal 266 KUHP.

Direktur PT AAA Dwi Bagus Yosianto didampingi kuasa hukumnya dan Ketua Umum Corruption Investigation Committee (DPP CIC) Raden Bambang SS usai membuat laporan di Bareskrim mengatakan, pihaknya berharap kasus cepat diselesaikan secepatnya. “Di Mabes Polri inilah saya berharap mendapatkan keadilan,” kata Dwi Bagus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).

Menurut Dwi Bagus Yosianto, kasus dugaan penyerobotan lahan ini, pihaknya telah pernah membuat laporan ke Polres Grobogan pada Maret 2023 yang lalu, namun, tidak ada tindakan yang dilakukan. Sedangkan, ketika dirinya dilaporkan PT ALIB, penyidik begitu cepatnya memproses untuk dilakukan penyidikan. “Saya menduga penyidik Polres Grobogan diskriminatif , ” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketum DPP CIC Raden Bambang SS menyampaikan perkara yang dihadapi PT AAA sebenarnya perkara yang sangat gampang untuk diselesaikan di tingkat Polres. Hal ini, dapat dilihat dari bukti-bukti yang dimiliki oleh PT AAA. “Kenapa penyidik begitu sulit untuk menyelesaikan perkara ini. (Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *