oleh

Menang Banding di PT Banten, Wenny Minta Rezky Aditya secara Gentleman Akui sebagai Ayah Kandung Kekey

POSKOTA.CO – Wenny Ariani meminta Rezky Aditya secara gentleman mengakui bahwa Kekey yang terlahir dari rahimnya adalah anak biologis dari suami Citra Kirana. Sebaiknya ia menghormati putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang memenangkan gugatan Wenny.

Bersama Ferry Aswan kuasa hukumnya, Wenny mengaku senang sekali bahwa gugatan bandingnya di PT Banten akhirnya membuahkan hasil. “Majelis hakim memutuskan bahwa Kekey adalah anak biologis dari Rezky. Hal ini membuat saya merasa sangat bersyukur sehingga sampai bercucur air mata,” ujar Wenny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/5).

Menurutnya putusan hukum tersebut sangat melegakan hatinya bahwa anak semata wayang yang diasuhnya sejak bayi memiliki ayah yang terbukti secara hukum. Menurutnya Kekey juga senang mendengar kabar tersebut. “Semoga dia menghormati putusan tersebut dan kepada publik dia mengakui bahwa Kekey adalah darah dagingnya,” harapnya.

Wenny yang selama bertahun-tahun berjuang keras lewat pengadilan menyatakan tujuan utama adalah pengakuan adanya ayah kandung bagi Kekey. “Kalau soal kewajiban orangtua membiayai anak, saya serahkan kepada pengacara,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, putusan banding yang dibacakan di PT Banten pada Jumat lalu memenangkan gugat Wenny atas Rezky. Majelis hakim menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum. Menyatakan seorang perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta Tanggal 3 Maret 2013 berdasar kutipan akta kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No. 3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya. Demikian bunyi amar putusan Pengadilan Tinggi Banten sebagaimana dikutip dari website Mahkamah Agung. (eli)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *