POSKOTA.CO – Lagi-lagi artis sinetron harus berurusan dengan polisi karena tersandung kasus narkoba. Dalam dua pekan terakhir ini, tiga bintang layar kaca harus mendekam dalam penjara.
Kali giliran artis muda RN yang diciduk Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan barang haram itu. Sebelumnya artis ganteng Jeff Smith yang diciduk polisi terkait kasus narkoba. Kemudian menyusul Bobby Joseph, dan kini giliran RN yang harus merasakan hidup di balik jeruji besi.
Artis sinetron sekaligus model RN ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti narkotika jenis ganja. RN ditangkap pada Senin (13/12/2021) malam. ‘Barang buktinya ganja,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Selasa (14/12/2021).
Namun pihak kepolisian belum mau menjelaskan secara rinci proses penangakap RN. Alasannya, kasus yang menghantar artis muda itu ke dalam penjara masih dikembangkan polisi.
Saat ini RN tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. (*/omi)







Komentar