oleh

Kapolri Diminta Lindungi Keselamatan Ismail Bolong dan Usut Setoran Rp6 Miliar

POSKOTA.CO – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali diuji komitmennya untuk sapu bersih anggota ‘nakal’ yang merusak kamtibmas dan menghancurkan citra koprs aparat penegak hukum berseragam cokelat. Apalagi oknum itu sudah menyalahi wewenang jabatan hingga masuk ranah pidana.

Kasus teranyar pengakuan eks anggota Polri, Aiptu Ismail Bolong, yang berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, dalam video viralnya menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, eks Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan oknum Polri lainnya. Oknum itu terseret dugaan kasus suap pengelolaan tambang ilegal senilai Rp6 miliar.

“Untuk menghentikan kegaduhan pengakuan Ismail Bolong dalam videonya, meskipun sudah memberikan pernyataan permohonan maaf kepada Komjen Pol AA, Kapolri diminta mencopot Komjen AA dari jabatannya. Hal ini tidak saja meredam kegaduhan di masyarakat yang semakin mengecam institusi Polri di suasana Covid-19 juga memudahkan untuk pengusutan lebih lanjut. Komitmen Kapolri untuk lebih serius bersih-bersih dan berbenah dari anggota nakal,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin dalam siaran persnya, yang diterima POSKOTA.CO, Selasa (8/11/2022).

Menurut Ketua ICK, penonaktifan Kabareskrim harus dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan Polri dari oknum pamen dan perwira tinggi yang belum mereformasi diri dan berperilaku koruptif. “Kapolri harus bersikap tegas dan tidak pandang bulu. Kan sesuai komitmennya, Kapolri Listyo pernah mengatakan beliau tak segan-segan menindak siapa pun baik kapolres, kapolda sekalipun Pati Polri lainnya. Kalau perlu potong dari kepala dan leher yang busuk,” tegas Gardi Gazarin.

Komitmen itu, lanjut Gardi Gazarin, merupakan dukungan perintah Presiden Joko Widodo, saat Polri menangani kasus apa pun jangan ditutupi. Polri harus transparan dan terang benderang, jangan takut mengungkapkan pihak manapun yang terlibat yang merugikan penegak hukum, soliditas Polri wajib ditunjukkan.

Sebaliknya jangan saling unjuk gigi serang menyerang buka aib. Lihatlah kamtibmas harus dijaga maksimal. Saat ini butuh perhatian untuk kenyamanan, keamanan dan penegakan hukum yang presisi. “Perintah Presiden sudah cukup jelas dan tegas, ICK mendukung penuh langkah tegas Kapolri menjalankan perintah Presiden. Ini pekerjaan rumah (PR) Kapolri untuk kesekian kalinya terjadi, masyarakat menanti konsisten mengungkap sejauh mana kebenaran bahkan sebaliknya kesalahan siapa pun yang terlibat suap tambang itu harus di tangani secara terang benderang. Tujuannya agar tidak menjadi fitnah yang menimpa Komjen AA maupun Ismail Bolong atau siapa pun yang sempat disebut dalam video yang memalukan dan tidak terpuji pada institusi Polri,” ungkap Gardi Gazarin.

Lebih lanjut Ketua ICK mendesak Kapolri segera mengamankan dan melindungi Ismail Bolong untuk kepentingan penyelidikan intensif. Selain itu, Polri harus menelusuri sejauh mana pengungkapan kasus suap yang melibatkan Kabareskrim Agus. “Pernyataannya Ismail Bolong langsung viral dan mengguncang penegakan hukum terbaru di Indonesia. Untuk itu yang bersangkutan perlu diamankan agar mudah untuk diklarifikasi soal penyerahan uang secara bertahap Rp6 miliar terhadap Komjen AA. Apalagi klarifikasi itu telah dibenarkan Menko Polhukam Mahfud Md sehingga memicu masyarakat untuk ingin tahu kasus sebenarnya,” ucap Gardi Gazarin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyoroti pengakuan Ismail Bolong yang mendapat tekanan dari salah satu petinggi Paminal Mabes Polri, eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Diketahui, Ismail Bolong telah membuat video yang menjadi viral di sosial media. Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri Komjen AA diduga menerima uang sebesar Rp6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kemudian, Ismail Bolong mencabut video testimoninya tersebut dan membuat klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Komjen AA. Ia mengaku melakukan hal tersebut atas ancaman dari Brigjen Hendra. Mahfud Md mengatakan, para petinggi Mabes Polri yang telah berpangkat bintang itu saling membuka ‘kartu truf’.

Untuk itu, Mahfud meminta Polri mengusut hal tersebut. “Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud Md, Minggu (6/11/2022). (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *