POSKOTA.CO – Menemukan lowongan kerja (loker) secara mudah dan mendapatkan pekerjaan dengan cepat menjadi impian banyak orang. Apalagi saat ini kita masih saja menghadapi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.
Namun anda harus waspada, khususnya kaum perempuan jika pekerjaan tersebut datang terlalu cepat dan mudah. Karena bisa saja itu adalah penipuan lowongan kerja yang dijadikan modus kejahatan.
Seperti yang dialami ER, gadis 23 tahun ini dirampok dan diperkosa oleh SH (34). Modus yang dilakukan pria warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini yakni membuka lowongan kerja palsu di media sosial (medsos).
Ulah jahat SH terbongkar setelah Tim Buser Polsek Pasar Kemis menangkapnya sesaat setelah beraksi. “Tidak sampai 1×24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya,” ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Zain Dwi Nugroho, Selasa (22/2/2022).
Menurut Zain Dwi, tersangka SH memperdaya korbannya dengan iming-iming lowongan kerja di media sosial. “Korban berkenalan dengan tersangka melalui medsos Facebook karena tersangka memposting lowongan pekerjaan,” katanya.
Aksi cabul SH dilakukan di area persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Minggu (20/2/2022), sekitar pukul 00.30 WIB. Bermula dari postingan lowongan kerja tersangka di media sosial.
Zain melanjutkan, pelaku menawarkan pekerjaan di salah satu kafe. Namun, itu hanyalah akal-akalan tersangka. Korban pun tertarik hingga mengirimkan pesan ke tersangka. “Kemudian antara tersangka dan korban saling bertukar nomor ponsel,” ungkapnya.
Keduanya pun sepakat bertemu. Pelaku lalu membonceng korban untuk dibawa ke tempat yang dijanjikan sebagai tempat kerja. Namun, korban justru dibawa ke persawahan. “Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan,” terang Zain.
Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan. Sedangkan korban kemudian mendatangi Polsek Pasarkemis untuk membuat laporan. Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka terdeteksi. Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel dan pakaian. (*/imam)







Komentar