POSKOTA.CO – Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dibekuk Unit Reskrim Polsek Jonggol. Aksi kawanan bandit yang mempersenjatai diri dengan dua pistol mainan korek api ini diungkap setelah adanya laporan masuk ke piket jaga Polsek.
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda didampingi Kapolsek Jonggol, Kompol Asep Fajar dan Kasie Humas, Iptu Desi Triani kepada wartawan di Mapolres Bogor Jumat (23/6/2023) mengatakan, awalnya kawanan ini beraksi di Pasar Jonggol pada Senin (12/6/2023).
Aksi mereka di Cianjur sekitar pukul 01.30 WIB tengah malam ini berhasil menggasak mobil Toyota Calya warna putih.
Dua korban yang dibawa dslam mobil lalu diturunkan ditengah jalan diwilayah Jonggkl, Bogor. Kedua korban yang dalam kondisi tangan diikat ke belakang dan mata di tutup ini diselamatkan polisi, setelah ada warga yang menemukan dan melapor ke kantor polisi..
“Setelah terima laporan, petugas piket jaga ke TKP dan mendapati dua korban dengan tangan terikat dan mata di lakban. Keduanya lalu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan,” kata Kompol Asep.
Saat kedua korban masih dimintai keterangan, masuk, masuk lagi laporan jika terjadi lagi pengancaman seorang pengguna jalan.
Polisi lalu bergerak lagi ke Jalan Raya Baru Jonggol. Di TKP ini polisi mendapati mobil Calya putih berisi tiga pria dalam kondisi mogok.
“Ketiga pria dalam mobil yang mogok ini ternyata yang melakukan aksi di Pasar Jonggol. Mereka diketahui oleh korban. Ikut diamankan juga pelalu terakhir yang mengancam pengguna jalan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tiga pelaku merupakan warga Cianjur dan satu pelaku lagi tercatar sebagai warga Bandung. Modus para pelaku yang mengaku polisi yang sedang merazia obat tramadol diwilayah Cianjur, membuat korban mudah diperdaya.
“Merwka mengaku polisi dan aniaya korban. Minta uang Rp800 ribu. Korban dibuang di jalan saat harta di kuras. Korban ditodong dengan pistol mainan,”paparnya. korban yang sedang menjaga tokonya di daerah Cugenang, Kabupaten Cianjur, tiba – tiba di datangi para pelaku yang langsung mengambil uang serta merampas handphone milik istrinya.
Pelaku kemudian menggiring kedua korban naik ke dalam mobil milik pelaku. Dalam kondisi kedua tangan diikat serta ketakutan, korban pasrah.
Dalam perjalanan, keduanya diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi terikat dan akhirnya diselamatkan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB ke Polsek Jonggol.
Hasil pemeriksaan di Unit Reskrim, empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap masing-masing berinisila HA (47), W (27), DH (27) dan A (24).
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa dua buah pistol mainan jenis senjata korek api, tujuh handphone, satu pisau kecil, dua gunting, dua buku tabungan, satu unit mobil, satu lembar surat tugas media online, uang tunai sebesar Rp152 ribu dan kaos bertuliskan Polisi.
Salah satu pelaku ke penyidik mengaku, mereka kerap memakai kaos polisi dalam melancarkan aksinya, agar membuat korban ketakutan.
“Mereka mengaku sebagai anggota BNN. Dengan seragam polisi, akan membuat korban takut kemudian menyerahkan barang-barangnya,” ungkap Kompol Asep Fajar. (yopi/fs)







Komentar