oleh

Dugaan Kasus Terorisme, Mantan Sekum FPI Munarman Segera Disidangkan di PN Jaktim

POSKOTA.CO – Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman segera disidangkan atas dugaan tindak pidana terorisme. Sidang akan digelar  di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Namun kapan pastinya jadwal persidangan atas Munarman belum diketahui pasti. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim, Kamis (18/11/2021) informasi kasus Munarman telah diupdate di situs tersebut.

Namun, jadwal sidangnya Munarman belum disebutkan hari dan tanggalnya. Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal menyatakan, pihaknya nanti akan menginformasikan terkait jadwal sidang Munarman.

Dalam kasus ini, Munarman didakwa atas dugaan kasus terorisme. Kasus itu bermula pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2015, hari Minggu tanggal 25 Januari 2015 dan pada hari Minggu tanggal 5 April 2015 atau setidak-tidaknya di dalam tahun 2015.

Munarman diduga melakukan tindak pidana merencanakan/ menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme di Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar. Lokasi itu adalah Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam) Jalan Sungai Limboto No 15 RT 02 RW 03 Kel. Lajangiru Kec. Ujung Pandang Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain itu disebutkan juga terjadi di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sudiang Makasar Provinsi Sulawesi Selatan dan di Aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Jl. William Iskandar Ps. V, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Semua itu setidak tidaknya pada suatu tempat berdasarkan Pasal 85 Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 134/KMA/SK/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus Perkara Pidana Atas Nama terdakwa Munarman.

Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4) di rumahnya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Penydik Polri mendalami kaitan Munarman dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

Penyidik Polri juga menangkap tiga tersangka lainnya. Penangkapan ketiga eks petinggi FPI Makassar itu disebut masih terkait Munarman. Polisi kini melakukan pendalaman kaitan tiga eks petinggi FPI Makassar dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. (Omi/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *