oleh

Dua Pembobol Brankas Supermarket Diamankan Polsek Bengkong Batam

POSKOTA CO- Tergiur uang perusahaan, pelaku berinisial A(22) ajak temannya berinisial MR (22) untuk membobol brankas Supermarket Halimah, tempat A bekerja di kawasan Bengkong Batam, Minggu (24/10).

Sayangnya keberuntungan belum berpihak pada A dan MR. Belum lama menikmati kebahagian dari sejumlah uang curian, keburu diciduk Polsek Bengkong Batam.

” A dan MR berteman. Pelaku A memberikan informasi ketemannya MR bahwa ditempat kerjanya ada brankas berisi uang. Keduanya sepakat untuk membobol brankas,” kata AKP Bob Ferizal Kapolsek Bengkong saat Konfrensi Pers, di Mapolsek Bengkong Batam, Rabu (27/10).

Masih menurut Bob Ferizal, selanjutnya kedua pelaku mengatur waktu yang tepat untuk melakukan aksinya. Sebagai karyawan, pelaku A bertugas memantau aktifitas Supermarket Halimah dari dalam. Setelah terkondisi aman, A membukakan pintu belakang untuk MR masuk. Aksi bobol brankas berhasil, MR membawa uang Rp. 20.500.000. Selanjutnya pelaku A terus melanjutkan kerja seperti biasanya.

Berjalannya waktu, T manager Supermarket Halimah masuk kerja dan langsung menuju ruang kerjanya. Belum berapa lama duduk di ruang kerjanya, T melihat ada yang ganjil pada bagian pintu brankas. Diperiksa, benar pintu brankas sudah terbuka dan sejumlah uang raib, T pun melapor ke polisi.

” Setelah kita periksa TKP dan CCTV, kita amankan A pada saat sedang bekerja dan MR temannya dari tempat tinggal kontrakannya, ” tutup Bob Ferizal.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang. Dari MR didapat Rp8.900.000 sedangkan dari A didapat Rp 4.500.000. Selain sejumlah uang polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor mio, sebilah pisau dan obeng sebagai alat untuk mencongkel brankas.

Kedua pelaku ditahan di Polsek Bengkong dan terancam dipenjara 9 tahun. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (2) KUHPidana . (ferry)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *