oleh

KPK: Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Lahan SMKN 7 Tangerang

POSKOTA.CO–Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan SMKN 7 Tangerang, Banten anggaran tahun 2017 terus didalami penyidik KPK. Akibat permainan kotor terkait harga tanah metoket sehingga negara merugikan negara hampir Rp10 miliar.

Sejumlah pihak diduga terlibat di balik kasus ini telah dimintai keterangan oleh KPK. “Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjuallah seperti itu. Harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Pihak KPK sejauh ini belum memerinci lebih detail tentang total harga tanah itu. Namun menurutnya, modus korupsi dalam pengadaan tanah di SMKN 7 mudah ditebak. “Sebetulnya modus-modus pengadaan tanah itu sederhana,” ujar Alexander.

Menurutnya, saat ini pihak KPK tinggal menunggu gelar perkara di internal KPK dalam kasus tersebut. Setelah ekspose dilakukan, KPK langsung menahan tersangka. “Mestinya tidak terlalu lama, sederhana kok pengadaan tanah itu,” tambah Alex.

Penyusutan kasus pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK telah menemukan calon tersangkanya, namun belum diumumkan kepada publik.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *