JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri berhasil mengungkap kecurangan yang dilakukan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Baros, Sukabumi, Jawa Barat. Pihak SPBU diduga memanipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang sangat merugikan konsumen.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, SPBU dengan kode lokasi 34-43111 yang dioperasikan PT Prima Berkah Mandiri (PBM) menggunakan alat tambahan bernama Printed Circuit Board (PCB) pada alat pompa BBM.
Pihak SPBU tersebut sengaja melakukan kecurangan saat konsumen melakukan pengisian BBM dengan tujuan mencari keuntungan yang besar. “Dipasang PCB yang berisi komponen elektronik yang dilengkapi trafo pengatur arus listrik untuk mengurangi aliran BBM pada nozelnya,” kata Brigjen Nunung di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Alat tersebut dipasang dan disembunyikan di kompartemen kosong antara kompartemen pompa dan kompartemen alat ukur BBM. Setiap konsumen mengisi BBM secara otomatis jumlahnya berkurang.
Bahkan alat itu dipasang di tempat sangat tersembunyi sehingga tidak terdeteksi oleh petugas metrologi legal ketika melakukan kegiatan tera ulang setiap tahun. “Akibat penggunaan alat ilegal ini telah menimbulkan kerugian para konsumen sebesar Rp1,4 miliar per tahun,” ungkapnya.
Penyidik Polri hingga kini masih mendalami sudah berapa tahun SPBU itu beroperasi dengan memasang alat tersebut. “Nantinya akan ditemukan berapa keuntungan yang telah mereka dapat dari kecurangan ini,” ujar Brigjen Nunung.
Terbongkarnya kecurangan SPBU dengan kode lokasi 34-43111 yang dioperasikan PT PBM berawal dari laporan masyarakat. Hasil penyelidikan polisi menemukan alat tambahan pada SPBU yang sengaja dipasang untuk mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen.
Setelah didapatkan bukti di lapangan, pada Kamis (9/2/2025) tim Subdit I Dittipidter Bareskrim. Polri bersama Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU dimaksud untuk melakukan pengecekan.
Hasilnya diketahui, SPBU tersebut telah melayani konsumen sejak 2005 dan mengoperasionalkan pompa merk Tatsuno produksi tahun 2005. Alat itu dipasang untuk jenis biosolar 1 unit, pertalite mobil 1 unit, pertamax mobil 1 unit dan pertalite serta pertamax motor 1 unit. (Omi/jo)







Komentar