oleh

Bareskrim Polri Tangkap Petinggi Robot Trading DNA Pro

POSKOTA.CO – Seorang petinggi robot trading DNA Pro ditangkap penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan investasi bodong. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap enam tersangka lainnya.

Dengan ditangkapnya tersangka atas nama Hans Andre Supit, total tersangka yang sudah ditangkap menjadi tujuh orang. “Satu tersangka tambahannya atas nama Hans Andre Supit,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman, Selasa (19/4/2022), dalam siaran persnya.

Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami peran Hans dalam kasus investasi bodong itu. Sejauh ini tersangka Hans diketahui sebagai petinggi dalam aplikasi trading bodong tersebut. “Branch manajer, timnya Central,” ujarnya.

Dalam skema penipuan investasi itu terdapat sejumlah tim dan tersangka Hans merupakan manajer yang diberi nama ‘Central’. Hans, kata Kombes Yuldi, ditangkap pada 9 April, setelah penyidik melayangkan surat pemeriksaan. Hans kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *