oleh

35 Lokasi Judi di Medan Tak Tersentuh Hukum

POSKOTA.CO – Lebih kurang 35 lokasi judi di Medan tak tersentuh hukum. Salah satu lapak judi terbesar di Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.

Warga curiga, bahwa lapak judi terbesar di Yanglim Plaza ini dibekingi jenderal. Pasalnya, meski lokasinya mudah dipantau, namun tak satupun aparat penegak hukum khususnya Polrestabes Medan yang berani menyentuh lapak judi tersebut.

Satu warga mengaku bernama Rasyid mengatakan hingga saat ini lapak judi tersebut masih beroperasi. “Kalaupun ada polisi, mereka cuma sekadar melintas saja. Kenapa polisi gak berani menggrebek,” katanya, Sabtu (18/12/2021).

Awalnya mesin judi jackpot dan judi tembak ikan berada di lantai satu Yanglim Plaza.

Belakangan, karena sempat disoroti masyarakat, mesin judi jackpot dan judi tembak ikan itu dipindahkan ke lantai dua.

Disebutkan Rasyid, bahwa pemain judi bukan hanya warga lokal saja, tapi ada juga warga asing.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya akan menindak segala bentuk penyakit masyarakat, terutama perjudian.

“Terima kasih atas informasi yang diberikan. Sesuai atensi pimpinan, kita akan tindak seluruh bentuk perjudian. Kita tidak memberi ruang bagi praktik perjudian,” tegas Hadi.

35 Lokasi Judi di Medan

Aparat Polrestabes Medan terkesan menutup mata terkait lapak judi di Kota Medan yang kian subur.

Padahal, lapak-lapak perjudian ini bisa dibilang lokasinya tak jauh dari markas kepolisian. Namun, tak satupun polisi yang ‘mengendus’, terlebih-lebih menindak lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang sejumlah lapak judi ini dikelola oleh pria berinisial AK.Lokasinya ada di seputar Kota Medan, hingga meluas ke kawasan Medan Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi soaal maraknya kasus judi cuma memberi keterangan normatif.
“Kita tegas terhadap segala penyakit masyarakat. Tentu akan kami tindak tegas,” katanya.

Meski mengaku akan menindak tegas, faktanya lapak judi yang ada di Kota Medan beroperasi dengan mulus. Dari keterangan masyarakat, ada 35 lokasi perjudian di Kota Medan yang awalnya bernama ‘Joker 88’.

Nama tersebut kemudian berubah menjadi ‘Hitam Putih’, dan kembali berganti menjadi ‘Domino’. Informasi di lapangan, lapak judi yang mencolok ada di Komplek MMTC Blok D Jalan Pancing.

Di sana terdapat belasan unit mesin judi tembak ikan merk ‘Hitam Putih’ yang ditempatkan di dua ruko dan lokasinya tepat di depan Pasar MMTC.

Kemudian di Jalan Masjid Taufik. Di lokasi ini juga ada perjudian, bahkan masih ada peredaran narkoba. Lalu di Jalan Mandala by Pass tepatnya di depan SPBU, Kecamatan Medan Tembung.

Lapak judi tersebut berada di satu ruko bekas tempat biro jasa pembayaran pajak kenderaan bermotor. Selanjutnya lapak serupa juga ada di Jalan Besi No 39, tidak jauh dari Pasar Besi.

Mesin judi berkedok ketangkasan itu sudah beroperasi satu tahun lebih. Bahkan, aktivitas perjudian berlangsung selama 24 jam, tapi lolos dari pantauan polisi.

Selanjutnya lapak judi lain ada di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di belakang dan depan eks bangunan Supermarket Macan Yaohan.

Untuk menghindari razia Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19, para pemain judi datang malam hari.

Perjudian itu beroperasi hingga subuh, dan tidak pernah ditindak aparat Polsek Medan Barat. Untuk mengelabui warga dan petugas, pintu lapak judi ini sengaja ditutup.

Kemudian, ada ruko di bekas kafe Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Di lokasi tersebut terdapat belasan mesin judi, tapi tak pernah digerebek.Tak heran, masyarakat pun bertanya-tanya, dimana dan apa tugas polisi selama ini.

Warga mengkritisi soal pernyataan-pernyataan polisi, yang katanya rutin melakukan patroli, tapi lapak judi yang ada di Kota Medan tak berani disentuh. (samosir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *