POSKOTA.CO–Dua WNA asal India diamankan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat mafia karantina Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ada 7 laporan kepolisian (LP) Polres Bandara Soekarno Hatta terkait kasus mafia karantina 88.
Polisi telah menetapkan 7 WN India sebagai tersangka yang kabur dari proses karantina Bandara Soekarno Hatta. “Ada 7 laporan polisi yang ditetapkan sebagai tersangka ada 7 WN India yang baru datang tgl 25 April ke Indonesia. Ada dua WNA India yang membantu sudah ada di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (29/4/2021).
Dijelaskan, dalam kasus yang ditangani di Polres Bandara Soekarno Hatta ada 4 calo yang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lainnya. “Ada 5 WN India sudah ditangkap,” ujarnya. Namun, Rabu (28/4/2021) malam sudah ditemukan keduanya, satu di rumah keluarganya, satu lagi sudah masuk ke dalam Hotel Holiday Inn untuk karantina. “Datang ke hotel setelah mendengar dirinya dicari polisi,” sambung Yusri Yunus.
Kedua WNA asal India tersebut kata Yusri Yunus selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Omi)







Komentar