POSKOTA.CO–Dua dari tujuh pelaku kasus pembacokan pengunjung warung bubur Jalan Raya Jatiasih, Pondok Gede, RT 01 RW 11, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Bekasi diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para pelaku diduga anggota geng motor yang mengincar barang berharga milik korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (16/7/2021) mengatakan, video aksi 7 pelaku begal ini viral di media sosial (medsos) pada Rabu (13/7/2021). Awalnya polisi menangkap tersangka D sebagai penadah yang membeli Handphone korban. “Hasil pengembangan ditangkap tersangka MS di daerah Jatibening yang bekerja sebagai ojek. Selanjutnya ditangkap S pelaku utama pembacokan di daerah Pondok Gede,” kata Kombes Yusri, Jumat (16/7/2021).
Para pelaku begal ini melakukan aksi sadis dipengaruhi minuman beralkohol. Menurut Kombes Yusri, awalnya mereka kehabisan minuman, uang tidak punya. Mereka akhirnya nekat melakukan begal dengan mencari sasaran orang bawa handphone.
Tersangka S sempat melakukan perlawanan ketia hendak ditangkap saat ditangkap sehingga petugas menembak kaki pelaku. “Saat beraksi para pelaku berbekal 2 celurit panjang. Mereka mendatangi warung bubur yang di dalamnya ada korban LMKD (24). Handphone-nya diambil, korban teriak sehingga pelaku S melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas,” tutur Kombes Yusri.
Saat memasuki warung bubur, pelaku juga mengambil kotak amal yang berisi uang lebih kurang Rp 800 ribu. “Untuk kelima pelaku yang melakukan aksi begal, identitas sudah diketahui diminta segera menyerahkan diri,” imbau Yusri.
Pelaku begal dijerat pasal 365 KUHP pasal pencurian dengan kekerasaan jo pasal 340 tentang pembunuhan, sedangkan penadah dijerat pasal 480 KUHP.(Omi)







Komentar