BOGOR – Di atas kertas, proyek Aids to Navigation (AToN) berkode INA-24 tampak ideal. Nilainya 97,1 juta dolar AS, dengan bunga ringan 0,15 persen per tahun, tenor 40 tahun, dan masa tenggang 10 tahun.
Skema lunak dari Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea Selatan itu dirancang untuk memperkuat Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di 24 titik strategis Indonesia.
Tujuannya jelas yakni modernisasi keselamatan pelayaran nasional.
Namun hampir satu dekade sejak ditandatangani pada 2016, proyek ini justru dinilai berjalan lamban.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mempertanyakan mengapa proyek yang semestinya menjadi tonggak modernisasi justru seperti “kapal tanpa nakhoda”.
“Utangnya berjalan. Bunganya dihitung. Tetapi realisasinya tersendat,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Tahun Pertama, Ujian Manajerial
IAW menilai bahwa meski proyek ini lahir pada era pemerintahan sebelumnya, dalam satu tahun usia kabinet baru seharusnya sudah terlihat percepatan signifikan.
Dalam praktik tata kelola proyek strategis, tahun pertama kepemimpinan adalah fase konsolidasi dan koreksi. Di situlah kualitas manajemen diuji, apakah mampu membaca persoalan lama dan memperbaikinya, atau justru terjebak dalam pola stagnasi yang sama.
Hingga kini, publik belum melihat roadmap percepatan yang diumumkan secara terbuka. Tidak ada pengumuman restrukturisasi manajemen proyek.
Tidak terdengar koreksi jadwal yang transparan. Padahal, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan tahun 2023, ditemukan kelemahan pengendalian intern atas pelaksanaan proyek yang bersumber dari pinjaman luar negeri.
BPK mencatat adanya keterlambatan penyelesaian sarana navigasi pelayaran yang berdampak pada belum optimalnya manfaat keselamatan dan berpotensi menambah beban negara.
IAW menilai stagnasi ini bukan hanya persoalan teknis. Dalam pengelolaan pinjaman luar negeri, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.08/2020 mengatur evaluasi terhadap dampak keterlambatan proyek terhadap profil utang dan kapasitas fiskal negara.
Artinya, jika progres fisik tidak berbanding lurus dengan kewajiban pembayaran, yang dipertaruhkan bukan hanya jadwal proyek, tetapi kredibilitas fiskal.
INA-24 juga bukan proyek APBN murni. Ia bagian dari kerja sama bilateral Indonesia–Korea Selatan. Dalam skema internasional, reputasi pelaksanaan sama pentingnya dengan nilai kontrak.
Keterlambatan berulang bisa memengaruhi kepercayaan pemberi pinjaman terhadap kesiapan Indonesia mengelola proyek berikutnya.
Menurut Iskandar, proyek internasional menuntut kepemimpinan proaktif, bukan reaktif. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang Manajemen Proyek Strategis mengamanatkan evaluasi berkala dan langkah korektif jika terjadi deviasi signifikan dari jadwal.
Namun hingga kini, belum terlihat langkah korektif radikal yang diumumkan secara terbuka.
IAW juga menyinggung peluang pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015.
Pendampingan hukum dinilai dapat memberi kepastian bagi pejabat dalam mengambil keputusan percepatan, sekaligus melindungi keuangan negara.
Tanpa kepastian tata kelola, pejabat berada dalam dilema: bergerak cepat berisiko administratif, bergerak lambat berisiko finansial.
INA-24 semestinya menjadi simbol modernisasi keselamatan pelayaran Indonesia. Namun hari ini, proyek itu lebih sering disebut sebagai potret persoalan manajerial yang belum terselesaikan.
Utang berjalan. Bunga dihitung. Sementara progres fisik belum menunjukkan lompatan signifikan. Dalam sistem presidensial, menteri bertanggung jawab kepada Presiden.Jika proyek yang telah berjalan hampir satu dekade masih tersendat dalam satu tahun kabinet baru, maka pertanyaan publik bukan lagi soal warisan masa lalu, melainkan soal kinerja saat ini.
Di tengah dinamika pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, INA-24 bukan sekadar proyek navigasi laut. Ia menjadi ujian manajemen, kredibilitas fiskal, dan reputasi negara di mata mitra internasional. (yopy/in)







Komentar