JAKARTA – Kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) semakin menunjukkan perannya sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan arus investasi di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manangsang, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian Prospera dan LPEM FEB UI, wilayah yang memiliki KEK mampu menarik investasi hingga 77 persen lebih tinggi dibanding wilayah non-KEK.
“Sebagai ilustrasi, jika suatu wilayah tanpa KEK menarik investasi Rp10 triliun, maka wilayah dengan KEK bisa mencapai Rp17 triliun hingga Rp18 triliun,” ujar Rizal dalam Media Gathering di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, KEK dirancang untuk memberikan keunggulan kompetitif melalui berbagai insentif dan kemudahan berusaha sehingga meningkatkan daya tarik investasi.
Selain investasi, KEK juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja. Kajian yang sama menunjukkan wilayah dengan KEK mampu menciptakan lapangan kerja sekitar 4 persen lebih banyak, bahkan penyerapan tenaga kerja langsung di dalam kawasan mencapai 52 persen lebih besar.
Dari sisi kinerja investasi, pada Triwulan IV 2025 investasi yang masuk ke KEK mencapai Rp21 triliun, sementara sepanjang tahun 2025 realisasi investasi tercatat Rp82,5 triliun.
“Hal ini menunjukkan kinerja KEK yang solid dan konsisten,” kata Rizal.
Secara kumulatif hingga akhir 2025, total investasi di seluruh KEK telah mencapai sekitar Rp335 triliun dengan penyerapan 248.459 tenaga kerja.
Kontribusi ekspor juga meningkat. Pada 2025, realisasi ekspor dari kawasan KEK mencapai Rp43,95 triliun, naik sekitar Rp21,93 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Saat ini terdapat 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terdiri dari 13 KEK sektor industri, 6 pariwisata, 2 kesehatan, 2 pendidikan dan teknologi, 1 digital, serta 1 jasa perawatan pesawat. Sebanyak 407 badan usaha telah beroperasi di kawasan tersebut.
Rizal menegaskan KEK tidak hanya menjadi kawasan industri, tetapi juga pusat investasi dan inovasi yang mendorong hilirisasi sumber daya alam, memperkuat ekspor, serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Dalam RPJMN 2025–2029, KEK diproyeksikan menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah optimistis KEK akan terus berkembang dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari penciptaan lapangan kerja, dukungan bagi UMKM, hingga pemerataan pembangunan,” pungkasnya. (din/fs)







Komentar