oleh

Kadin DKI Jakarta Apresiasi Langkah Konkret Pemprov

POSKOTA.CO – Dengan mengusung tema: “Mengembangkan Potensi Ekonomi Baru di Provinsi DKI Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara” dan sub tema: “Kadin Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bersinergi Mewujudkan Jakarta sebagai Pusat
Bisnis, Jasa, Perdagangan dan Pariwisata”.

Pelaksanaan Rapimprov Kadin DKI Jakarta tahun ini ditengah beberapa isu perekonomian yang harus bisa diantisipasi kalngan dunia usaha di Provinsi DKI Jakarta.

Selain tekanan Perekonomian global pada tahun 2020 hal ini juga diperparah dengan mewabahnya virus corona (COVID-2019), yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadikan kasus ini sebagai darurat global.

Dalam Sambutannya Diana Dewi Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Kamis(5/3-20), menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi dunia usaha saat ini “Diantara tekanan ekonomi global dan mewabahnya virus corona membuat kondisi perekonomian saat ini berjalan stagnan”, ujarnya.

Dalam Forum RAPIMPROV I/2020 KADIN DKI Jakarta ini Pengusaha di DKI Jakarta juga mengharapkan beberapa langkah kongkrit dan atisipatif dari pemerintah untuk dapat meredam gejolak yang terjadi di masyarakat sehingga tidak berimbas pada sektor-sektor lain.

Selain itu KADIN DKI Jakarta juga menggugah kepedulian dari kalangan dunia usaha untuk bersama dengan pemerintah melaksanakan beberapa langkah menangani keadaan darurat global ini.

Diana Dewi sangat mengapresiasi langkah-langkah taktis yang telah di lakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, yang salah satunya merupakan tuntutan dari Pengusaha di DKI Jakarta yang disampaikan dalam RAPIMROV I/2020. Diana Dewi menambahkan “Respone yang sanggat cepat dari Pemrov DKI Jakarta sangat kita apresiasi, melalui Tim Tanggap COVID-19 terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI hingga menyiapkan AGD dan dua RSUD dan menyiapkan call center 112 atau 119, hal ini tentu akan meredam gejolak yang ada di masyarakat, ujarnya.

KADIN DKI Jakarta berharap, iklim kondusif dunia usaha diwilayah DKI Jakarta akan terjaga dengan beberapa langkah-langkah dari Pemprov DKI Jakarta tersebut. Selain itu Diana Dewi berharap kalangan dunia usaha tidak mengambil kesempatan di tengah kondisi saat ini, kita tunjukkan bahwa Pengusaha adalah Pejuang ekonomi sesuai dengan Motto KADIN Tabah, Jujur, Setia.

Terkait dengan omnibus law kata Diana, khususnya di bidang perpajakan KADIN DKI Jakarta berpendapat bahwa pajak harus mampu mendorong ekonomi domestik, Pemerintah Pusat harus memilah dengan cermat dalam memberikan insentif kepada dunia usaha, ujar Diana Dewi. “intinya secara bersamaan Pajak harus mampu mengamankan keuangan negara dan berkeadilan, tambahnya.

Wacana yang berkembang saat ini dari omnibus law adalah banyaknya peraturan yang akan di sederhanakan serta beberapa aturan disinyalir akan merugikan kepentingan pekerja dan pemerintah daerah.

KADIN DKI Jakarta berharap jangan sampai ada yg merasa dirugikan kita kembalikan kepada semangat fungsi awal yaitu menyederhanakan peraturan untuk meninggkatkan pertumbuhan ekonomi. Dan hubungan antara Pekerja dan Pengusaha dapat di selesaikan dengan duduk bersama untuk dapat membuat peraturan perusahaan yang akan mengacu kepada keadilan baik bagi perusahaan dan karyawannya, ujar Diana Dewi.

Pemerintah Daerah juga diminta untuk dapat meninjau ulang kembali aturan-aturan yang menghambat Iklim Usaha di daerahnya, dengan menyesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing sehingga tidak mengganggu pendapatan daerah masing-masing, yang ujungnya akan mengorbankan kesejahteraan masyarakat, pungkas Ketum KADIN DKI Jakarta. KADIN DKI Jakarta. (Lian Tambun)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *