JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto gerak cepat. Ia menerbitkan Inpres No 9 / 2025. Isinya tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kementerian Koperasi menyerukan sinergi bersama koperasi unit desa (KUD). Induk KUD (Inkud), dengan ekosistem dan infrastruktur yang telah teruji siap berkolaborasi wujudkan program pemerintah.
“Kami siap dipanggil. Kami sudah memiliki lima ribu koperasi eksisting mandiri, berpengalaman dan sudah teruji sejak 1970-an,” kata Ketua Umum Induk KUD Portasius Nggedi dengan tegas, di Jakarta Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, kekuatan jaringan Induk KUD –dengan Puskud KUD dan KUD-nya– diyakini mampu menyukseskan program 80 ribu koperasi merah putih yang digagas Presiden Prabowo pada Maret 2025 dan harus sudah terwujud pada 12 Juli mendatang. Ia menerangkan bahwa InKUD telah tersebar di 31 provinsi se-Indonesia. Di dalamnya terdapat aset berupa pergudangan, lantai jemur, kantor dan tanah, sumber daya manusia yang profesional, anggota berupa petani dan masyarakat sebanyak 13 juta kepala keluarga.
Di sisi lain, Ketum Induk KUD berharap, pemerintah memberi support berupa dukungan kebijakan, regulasi dan pembiayaan agar apa yang pemerintah inginkan yakni mewujudkan masyarkat koperasi yang kuat sejahtera bisa terlaksana. “Sangat mendesak agar presiden keluarkan peraturan-peraturan yang berpihak pada percepatan produksi pangan untuk ketahanan pangan dan perkuat koperasi yang sudah ada,” harap Portasius Nggedi.
Ia juga mengingatkan, fungsi pemerintah sebagai offtaker/penyerap hasil pertanian dan produksi dari anggota koperasi unit desa yang selama ini sudah ada melalui jaringan Inkud.”Bulog dan holding BUMN pangan Agrinas Pangan Nusantara harus jadi penyerap hasil KUD dan koperasi Merah Putih, pemerintah bisa keluarkan aturan itu. Jadi kita semua bersinergi, hapus mata rantai pasokan dan distribusi pangan yang tidak perlu,” ujar Portasius.
Karena itu, ia meyakini kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan Inkud mutlak dibutuhkan. “Inkud punya kekuatan di sisi jaringan sementara pemerintah di permodalan dan kebijakan yang berpihak,” kata dia. Dengan modal kerja Rp400 miliar per koperasi desa, menurut Portasius, maka ketahanan pangan, program makan bergizi gratis dan juga program pemberdayaan masyarakat tani dan nelayan, sangat mudah diwujudkan pemerintah. (fs)







Komentar