POSKOTA.CO-Kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat menjadi perhatian BPJS Kesehatan Jakarta Barat pada sasaran sosialisasi Program JKN kali ini. Sosialisasi yang kali ini dilakukan terkait Pendaftaran, Perubahan Data, dan Penambahan Anggota Keluarga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Duta BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat beserta perwakilannya, dan sejumlah PJLP sebagai peserta sosialisasi di Kantor Walikota Jakarta Barat pada Selasa (06/09).
“Sejumlah pemaparan akan dilakukan pada kegiatan sosialisasi kali ini. Antusiasme dari para PJLP dan Suku Dinas sebagai peserta sosialisasi membuat Kami turut senang dapat bersilaturahmi sekaligus mengingatkan sejumlah hal – hal penting dalam Program JKN dengan harapan menambah pemahaman bagi rekan – rekan sekalian. Sejumlah perbedaan dalam segmentasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan juga akan dijelaskan di sini. Juga besaran dan hitungan iuran yang tidak jarang menjadi pertanyaan,” kata Ni Ketut Mas Suryani, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta sebagai perwakilan Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Barat.
Pembaruan data peserta PPNPN APBN menjadi bahan utama kegiatan sosialisasi kali ini. Pembaruan data ini dilakukan secara kolektif melalui email. Sejumlah persyaratan kepesertaan yang dapat tercatat dan didaftarkan dipaparkan hingga kekulitnya. Selain itu, Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) juga dijelaskan secara rinci kepada para peserta sosialisasi.
“Suku Dinas ini memiliki PJLP Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Kota Jakarta Barat sebanyak 1032 orang. Dengan itu, penting sekali sosialisasi seperti ini diadakan agar mereka memiliki pemahaman sepenuhnya terkait Program JKN. Di samping itu, beberapa kendala dari pribadi masing – masing PJLP ini dapat tersampaikan dan terjawab langsung oleh rekan- rekan dari BPJS Kesehatan yang hadir kali ini,” sambut Romy Sidharta, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat pada kegiatan sosialisasi siang ini.
Kasudin menegaskan kewajiban dalam kepesertaan JKN sebagai syarat penting untuk tetap menjadi PJLP di Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Ia menekankan kepada para PJLP yang hadir sebagai peserta kegiatan sosialisasi kali ini untuk langsung menyampaikan sejumlah kendala serta memberikan aspirasi yang mereka miliki agar dapat disampaikan selagi ada kesempatan pada pertemuan dengan BPJS Kesehatan kali ini. Karena, Ia mengaku kalau Program JKN ini tentunya sebetulnya memudahkan serta meringankan beban terkait Jaminan Kesehatan.
“Kami juga selalu menghimbau kepada seluruh PJLP agar terdaftar aktif dan tidak memiliki tunggakan sebagai peserta dalam Program JKN BPJS Kesehatan. Lagi pula, ini juga merupakan sebuah amanat dari pemerintahan serta diatur langsung dalam Undang – Undang. Jadi, himbauan ini terus Kami sampaikan kepada seluruh PJLP agar mereka selalu patuh pada aturan yang memang ada, sehingga kedepannya juga tidak ada penemuan bagi Kami sebagai penanggung jawab”, tutur Romy.
Fikry, PJLP Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat mengatakan, pemaparan dari BPJS Kesehatan sangat jelas karena beberapa pertanyaan dari PJLP lain dijelaskan secara tuntas, sehingga mudah dipahami. “Kepesertaan saya aktif, tapi masih terdaftar sebagai peserta mandiri. Program REHAB juga sangat membantu, apalagi bagi peserta yang memiliki tunggakan yang cukup besar, sehingga bisa dicicil dengan Program REHAB ini.” ujarnya.
Sementara itu Ni Ketut menuturkan kembali terkait prinsip BPJS Kesehatan, yaitu “Gotong Royong”. Hal ini perlu terus diingatkan kepada rekan – rekan sekalian kalau BPJS Kesehatan mengenakan subsidi silang, di mana para peserta yang membutuhkan penanganan akan terbantu dengan peserta lain yang masih dalam keadaan sehat walafiat. (*/fs)







Komentar