oleh

Wakajati Jabar Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Lingkup Kejati

BANDUNG – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat I Dewa Gede Wirajana SH, MH memimpin upacara peringatan Hari Proklamasi Ke- 79 RI di lingkup Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kegiatan mengenang detik-detik kemerdekaan RI tersebut berlangsung di lapangan lantai 3 Kejati Jabar, pada Sabtu (17/8/2024).

Selain dihadiri para pejabat penting di lingkungan korps Adhyaksa Jawa Barat ini, upacara diikuti juga oleh seluruh pegawai dan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam amanatnya, Wakajati sebagai inspektur upacara menyampaikan amanat tertulis Jaksa Agung RI, bahwa peringatan hari kemerdekaan ini membawa kita kepada suatu momentum bersejarah.

Pada hari ini 79 tahun masa kemerdekaan yang kita lalui, bukanlah masa yang singkat, telah banyak persoalan yang dihadapi bangsa ini untuk mempertahankan kemerdekaannya, serta meneruskan estafet perjuangan dari para pendahulu kita untuk mewujudkan tujuan kemerdekaan Indonesia yang sejahtera, berdaulat, adil, dan Makmur.

Saat ini, lanjut Wakajati, dua momen besar sedang dijalani oleh bangsa Indonesia, yaitu masa transisi untuk perpindahan ibukota baru dan pergantian kepemimpinan. “Kedua hal tersebut dilaksanakan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Dalam masa transisi ini, sambungnya, kita sebagai generasi penerus harus dapat mengawal proses penting ini, melalui kerja keras dan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara dalam mewujudkan tujuan kemerdekaan Indonesia. “Hal ini selaras dengan tema besar kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 ini, ‘Nusantara Baru Indonesia Maju’,” ungkapnya.

Tema ini, sambung Wakajati, mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.

Selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, tambahnya, selama ini kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis. Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Pada akhir amanat Jaksa Agung itu, Wakajati menyampaikan ajakan, untuk meruskan perjuangan para pahlawan, dengan bekerja keras dan berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara, melalui penegakan hukum yang humanis serta berkemanfaatan, dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, kita dapat menghadapi segala tantangan yang ada, serta mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang, Indonesia Emas 2045. (*/cep)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *