oleh

Satgas Gabungan Forkopimcam Paguyangan Kembali Gelar Operasi Yustisi

POSKOTA.CO – Peraturan Bupati Kabupaten Brebes No 64 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pandemi Covid-19 serta Instruksi Mendagri No 15/2021 dan Surat Edaran Bupati Brebes No 360/1970/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Brebes kembali digelar di Kecamatan Paguyangan oleh tim satgas gabungan Forkompimcam, Selasa (6/7/2021) siang.

Kasi Trantib Paguyangan Seger PRS mengungkapkan, pemberlakuan PPKM Darurat ini dilakukan rutin dengan lebih ketat lagi mengingat adanya peningkatan tajam pada masyarakat yang terpapar virus Corona.

“Dalam kegiatan Operasi Yustisi rutin dengan mengimbau dan memberikan edukasi protokol kesehatan (prokes) serta membagikan masker kepada masyarakat yang melintas tanpa menggunakan masker,” ujarnya.

“Pihaknya bersama anggota Polri dan TNI menggelar kegiatan ini dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kecamstan Paguyangan,” pungkasnya (imam/fahroji)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *