oleh

PSBB Jawa Barat Berlaku Efektif Rabu

POSKOTA.CO – Gubernur Ridwan Kamil menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat akan berlaku efektif di wilayahnya pada Rabu (15/4/2020), pukul 00.00 WIB dan akan berlaku 14 hari.

Pria yang akrab disapa Kang Emil terlebih dahulu akan menggelar rapat dengan kepala di lima wilayah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Jabar membahas teknis pelaksanaan PSBB.

Mulai Senin (13/4/2020) pemda setempat akan melakukan persiapan serta menyosialisasikan PSBB pada warga terdampak. “Kami minta asyarakat mentaati aturan PSBB,” harap Gubernur.

“Selama PSB, pemda juga akan mempersiapkan logistik pangan dan bantuan sosial yang insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB,” lanjut Kang Emil.

Emil yakin jika seluruh warga di Jabodetabek bersatu, maka penyebaran virus corona bisa ditekan semaksimal mungkin. (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *