oleh

Polairud Polda Kalbar Bersinergi dengan KSOP Pontianak Perketat Keluar Masuk Kapal

POSKOTA.CO – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji telah mengeluarkan surat edaran terkait perkembangan kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat di Kalbar dalam rangka pengetatan semua orang yang kasuk ke wilayah Kalbar melalui pintu masuk udara, darat dan laut.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Direktorat Polairud Polda Kalbar melakukan koordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak, Senin (13/4/2020).

Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta T, SIK, MSi dalam hal ini diwakili Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalbar AKBP Jamhuri Nurdin ST, dan Kasubdit Patroli Airud AKBP Irfan Prastowo Adi SPd, diterima langsung oleh Kasi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Pontianak juga sebagai Pelaksana Harian KSOP Pontianak, Hardi Sugianto.

“Polairud Polda Kalbar, dalam hal ini yang memang mempunyai tugas di wilayah perairan melakukan koordinasi. Terutama tentang keluar masuknya kapal di wilayah Kalbar untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalbar AKBP Jamhuri Nurdin, dalam siaran pers Polda Kalbar.

Ia melanjutkan, dari hasil koordinasi bersama KSOP, langkah antisipasi penyebaran pandemi Covid-19, Kepala KSOP Kelas II Pontianak sudah membentuk Tim Terpadu Pencegahan Penanganan Covid-19 di wilayah kerja Pelabuhan Dwikora Pontianak. Baik itu terhadap kapal asing maupun kapal dalam negeri atau antarpulau.

“Setiap kapal yang melakukan pelayaran antarpulau ke wilayah Pelabuhan Dwikora Pontianak agar nakhoda atau agen kapal diwajibkan dalam 1×24 jam melapor kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak dan Syahbandar dengan membawa Deklarasi Kesehatan Maritim, dan menunjukkan dokumen kekarantinaan kesehatan kapal yang diwajibkan,” tambahnya.

Jamhuri kembali mengatakan, Polairud Polda Kalbar bersama unsur maritim Kalbar berkomitmen akan lebih maksimal dan bersinergi melaksanakan petunjuk dan arahan dari pemerintah Pusat. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *