POSKOTA.CO – Ketua Komite SMP Satu Atap (Satap) yang berada di Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Ono Suparno menjelaskan, penunjukan kelompok masyarakat (pokmas) sebagai pekerja dalam proyek rehab pada sekolahnya, dilakukan atas kesepakatan bersama antara komite dan pihak sekolah (guru dan kepala sekolah). Lalu, pokmas itu pun dilegalisasi dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Cimulya.
Penegasan tersebut disampaikan Ono, ketika dikonfirmasi POSKOTA.CO di kios pupuk tempat kerjanya, Minggu (20/8/2023).
Menurutnya, Kepala SMP Satap Drs Dadang Sutisna, dari mulai tahap perencanaan sampai terealisasinya bantuan, selalu berkoordinasi dengan pihaknya. “Beberapa waktu lalu komite pernah diajak musyawarah oleh Pak Dadang (kepala sekolah-red) mengenai persiapan menjelang direalisasikanya program rehab ini,” kata Ono.
Terkait penunjukan pokmas yang berasal dari luar Desa Cimulya (dari Desa Cimahi-red), sambung Ono, selaku komite sudah mengetahui dari awal. Sebab proses kebijakan tersebut juga sudah disepakati sebelumnya. “Memang pertimbangan komite menyetujui penunjukan tenaga kerja yang didatangkan dari luar itu, mengingat ada tingkat kesulitan item pekerjaan yang akan digarap, lebih memerlukan tim teknis yang menguasai bidang garapannya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ono, belakangan ini beberapa orang warga setempat yang biasa bekerja pada konstruksi bangunan, ada yang sedang merantau di kota, sehingga jumlahnya menjadi berkurang.
Sementara itu, Kepala Desa Cimulya Warkim saat dihubungi POSKOTA.CO melalui telepon selulernya membenarkan, jika penunjukan pokmas dalam merehab SMP Satap itu telah dia setujui. “Pokmas ini kami kukuhkan dan dikuatkan dengan keputusan kepala desa,” ujarnya. (*/cep)







Komentar