oleh

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Lantik Asisten Tindak Pidana Khusus

BANDUNG-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar), Ade Sutiawarman, S.H., M.H melantik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di lingkup Kejaksaan Tingg setempat, Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H,, pada Jum’at (17/11/2023), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan pejabat sebelumnya, Dr. Bima Suprayoga, S.H.,M.Hum., menjadi Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., dalam siaran pers yang dikutip POSKOTA.CO.

Acara tersebut diselenggarakan di Aula R Soeprapto, Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dihadiri oleh Wakajati, Para Asisten, Kabag TU dan Pejabat Struktural.

Dalam sambutan, Kajati Jawa Barat menyampaikan, rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi, sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Kajati mengatakan, hal itu dipandang perlu guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Kajati juga menyampaikan, dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui evaluasi, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif. Sehingga terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jabar ini mengucapkan selamat kepada Aspidsus yang baru saja dilantik, serta berharap pejabat baru akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang profesional, modern dan bermartabat.

Kajati pun menghimbau, untuk dapat menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas dan mencurahkan kemampuan serta  pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal.

Menutup sambutanya, Kajati meminta untuk selalu menjaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, untuk mewujudkan membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan. (Cep/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *