oleh

Kemendagri RI Gelar Bimtek Sipades di Kuningan

POSKOTA.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) di Kuningan, Jawa Barat.

Kegiatan yang secara teknis dilakukan Sub Direktorat Sistem Informasi dan Aset Desa di bawah naungan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri itu diselenggarakan di Aula Hotel Horison Tirta Sanita, Sangkanurip Kuningan, Selasa (9/3/2021).

Peserta bimtek, para kepala urusan umum (kaur umum) dan sekretaris desa se-Kabupaten Kuningan. Hadir dalam agenda tersebut Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr Yusharto Huntoyungo MPd, Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH, MSi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Drs H Dudi Pahrudin MSi disertai jajarannya.

Dalam laporan, Direktur Fasilitas dan Aset Pemdes Kemendagri Drs Lutfi TMA MSi menyampaikan, kegiatan Bimtek Sipades dilaksanakan sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Aset Desa.

“Aplikasi Sipades ini merupakan proses penertiban administrasi aset desa, dari mulai tahap perencanaan, penata usahaan sampai dengan penyajian laporan,” terangnya.

Dijelaskannya, melalui aplikasi itu proses administrasi aset desa akan dilengkapi kodefikasi dan labelisasi. “Pemberian kodefikasi serta labelisasinya nanti sesuai dengan pedoman umum (pedum) kodefikasi aset desa,” paparnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri RI Dr Yusharto Huntoyungo MPd mengemukakan, Bimtek Sipades bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap pemerintah desa dalam mengelola dan menertibkan aset.

“Pemerintah desa sesudah menguasai aplikasi Sipades diharapkan mampu menyusun atau menata administrasi aset desa secara ekektif dan efisien,” pintanya.

Sehubungan itu, Yusharto berpesan kepada para peserta bimtek dapat memanfaatkan kegiatan bimtek dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Kuningan HM Ridho Suganda SH, MSi menyambut baik langkah pihak Kemendagri. “Setelah lahirnya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, penguatan terhadap peran dan kedudukan desa semakin meningkat,” ujarnya.

Menurut Wabup, penyelenggaran bimtek akan memberikan manfaat besar bagi desa dan juga pemerintah daerah. “Aset desa perlu dikelola, ditata secara administrasi dengan baik, transparan serta terlindungi melalui kepastian hukum,” ungkapnya.

Hal tersebut, katanya, berbanding lurus dengan harapan pemerintah. “Desa kuat akan membuat semakin tegaknya ketahanan nasional,” tegasnya. (cep)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *