BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mematangkan wacana penerapan sistem pembelajaran online (daring). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi yang didorong oleh pemerintah pusat.
Wali Kota Bogor Dedie Abdu Rachim, pada Senin (23/3/2026), menyampaikan, bahwa hingga saat ini kajian masih berlangsung dan belum ada keputusan final terkait implementasinya.
Ia menegaskan, pengumuman resmi akan disampaikan setelah seluruh pembahasan dinyatakan rampung. “Sedang dimatangkan. Segera diumumkan bila sudah jelas,” ujar Dedie Rachim, di Balai Kota, sebagaimana dikutip media ini, Selasa (24/3/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan kebijakan tersebut. Selain melakukan kajian internal, pihaknya juga masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat terkait skema pelaksanaan pembelajaran daring.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembelajaran online tidak akan diterapkan secara menyeluruh. Mata pelajaran yang bersifat praktikum tetap akan dilaksanakan secara tatap muka, sementara materi yang dinilai efektif disampaikan secara jarak jauh akan dialihkan ke sistem daring.
Selain itu, opsi pemberian subsidi kuota internet bagi siswa juga tengah dipertimbangkan. Wacana ini juga sejalan dengan rencana penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Work From Anywhere (WFA).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi anggaran negara.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah siap mengikuti kebijakan tersebut, meskipun hingga kini teknis pelaksanaan WFA masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah pusat. “Sudah ada arahan untuk efisiensi, namun teknis pelaksanaannya masih kami tunggu,” kata Bima.
Dengan demikian, baik kebijakan pembelajaran daring maupun WFA masih berada dalam tahap kajian. Pemerintah menegaskan bahwa implementasi akan dilakukan secara hati-hati dan menyesuaikan kebutuhan di lapangan. (*/yopy)







Komentar