oleh

Kajati Jabar: Peningkatan Kualitas Penegakan Hukum Perlu Dukungan Regulasi

BANDUNG – Peningkatan kualitas penegakan hukum dan efektivitas penuntutan memerlukan dukungan regulasi dan kebijakan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H.,M.H., dalam paparannya saat menerima kunjungan Komisi III DPR RI, di Mapolda Jabar, Jum’at (21/11/2025).

Kunjungan Komisi III DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 tersebut, dalam rangka kunjungan kerja spesifik guna melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penegakan hukum terpadu (gakumdu) di wilayah Jawa Barat.

Kajati Jabar hadir pada kesempatan itu didampingi Wakajati, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H.,para asisten dan jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Nampak hadir juga, diantaranya Moh.Rano Alfath, S.H.,M.H. selaku Ketua Tim Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Anggota Komisi III DPR RI, Kapolda Jabar Irjen. Pol. DR. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.,beserta jajaran dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M.Arief Ramdhani, S.I.K.,didampingi jajaran.

Dalam pertemuan, para peserta memberikan paparan mengenai kinerja dan tantangan yang dihadapi masing-masing instansi dalam menjalankan tugasnya. Pertemuan itu dinilai penting sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga penegak hukum di daerah.

Kajati Jabar juga menyampaikan terimakasih kepada Komisi III DPR RI, atas apresiasi terhadap kinerja Kejati Jabar dalam kinerja penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.

Pada akhir paparan, Kajati Hermon berharap, melalui kunjungan kerja seperti itu, terjalin kolaborasi dan koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum di Jawa Barat dan DPR RI sehingga terwujudnya harmonisasi dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (Cep/in).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *