oleh

Diduga Belum Punya Izin, Warga Desa di Subang Tolak Minimarket

POSKOTA.CO – Warga Desa Pagon Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, merasa terganggu dengan berdirinya satu minimarket yang diduga belum punya izin.

“Kami dari masyarakat deaa Pagon menolak keras adanya toko modern indomart, selain menganggu ekonomi pasar tradisional juga kami menduga ini tidak ada ijinnya,” ujar Abdulah Taufik koordinasi aksi Desa Pagon tersebut, Jumat (9/4/2021)

Sekitar puluhan warga desa mendatangi minimarket sekaligus mendesak aparat berwenang menutup. Tetapi aksi yang berlangsung selama 1 jam tersebut tidak membuahkan hasil walaupun sudah melakukan mediasi di Kantor Desa Pagon.

“Masyarakat tetap menolak keras adanya indomart, Sementara mediasi yang tadi berlangsung belum ada titik temu san rencana mediasi kedua akan kami laksanakan hari Senin,” ungkap Didin Wahidin,  warga yang juga ikut melakukan aksi.

Selain masyarakat Desa Pagon, melakukan aksi, juga dihadiri Ormas Laskar Indonesia dalam mendampingi masyarakat untuk menjaga suasana aksi tetap kondusif.

Hingga berita ini ditayangkan, poskota.co belum mendapat keterangan resmi dari pihak manajemen minimarket setempat. (hrn/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *