oleh

Di Tahun 2022, Bea Cukai Batam Capai Target Penerimaan Rp 4,94 Triliun

POSKOTA CO – Bea Cukai Batam melaporkan telah menerima sekitar Rp 4,94 Triliun dari hasil penerimaan kepabeanan dan cukai ditambah penerimaan dari perpajakan. Capaian ini didapat pada tahun 2022, dengan rincian Rp 1,16 Triliun dari penerimaan kepabeanan dan cukai, sementara pada penerimaan perpajakan didapat 3,78 Triliun.

“Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 yang awalnya sebesar Rp391,04 miliar yang kemudian menjadi Rp1,02 triliun setelah adanya redistribusi target penerimaan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Target tersebut sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100% pada bulan Oktober lalu. Tetapi kita terus kejar dan memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo melalui rilis yang diterima POSKOTA.CO, Kamis (12/1).

Catatan Bea Cukai Batam penerimaan di tahun 2021 di bawah penerimaan ditahun 2022, selisih 6,41% atau didapat penambahan penerimaan Rp 69,94 miliar. Dengan rincian penerimaan didapat pada tahun 2022, dari Bea Masuk sebesar Rp358,33 miliar, penerimaan dari Bea Keluar sebesar Rp787,51 miliar, sedangkan dari penerimaan Cukai sebesar Rp14,98 miliar.

“Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp284,45 miliar,” ungkap Ambang.

Hal menguntungkan dari penerimaan bea keluar, terbatasnya produksi CPO di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.

Berbagai Usaha

Kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam. Perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eskplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja adalah perusahaan penyumbang terbesar.

Untuk penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai. Sedangkan penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau.

“Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp525,70 miliar. Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023,” pungkas Ambang. (ferry)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *