POSKOTA.CO-Aksi perampokan sebuah bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan (Jakael) berhasil digagalkan satpam. Pelakunya seorang diri berinisial BS (43) bersenjatakan pistol mainan.
Pelaku dikenal nekat sudah merencanakan merampok bank itu pada Selasa (5/4/2022). “Awalnya pelaku masuk bank lalu menodongkan senjata yang menyerupai senjata api ke arah staf dan tenaga karyawan di bank tersebut,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (6/4/2022).
Pelaku meminta para staf dan karyawan bank tiarap dan mengikuti kemauannya guna menyerahkan uang, jika melawan akan ditembak. Namun, satpam berinisial F menolak tiarap hingga membuat pelaku marah. “Pelaku menembakkan senjata yang dia bawa dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan senjata itu bukan senjata api,” ujar Kombes Budhi Heri.
Yakni senjata yang digunakan pelaku bukan pistol api benaran, timbul niat dari satpam F untuk melakukan perlawanan. Pelaku dan satpam lantas terlibat pergumulan, sedangkan karyawan dan staf bank berhamburan keluar meminta pertolongan.
Saat bersamaan anggota Polsek Cilandak yang tengah berpatroli di kawasan itu mendengar teriakan minta tolong langsung bertindak dan pelaku berhasil diringkus. “Pelaku dilakukan penangkapan pada saat tersangka sedang berada di lokasi dan sedang ada pergumulan (dengan satpam),” kata Kapolres Jakarta Selatan Budhi Heri.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(omi/sir)







Komentar