oleh

Tidak Netral, Bawaslu Limpahkan Perkara Lima Pegawai  ke Komisi ASN

POSKOTA.CO – Tindakan tegas tengah dilakukan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Depok terkait ikut sertanya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam kegiatan kampanye beberapa minggu belakangan di Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang Kota Depok.

“Kami sudah menerima dan memproses enam orang ASN di lingkungan Pemkot Depok yang dinilai tidak netral dan ikut dalam kegiatan kampanye pasangan calon (Paslon) dibeberapa tempat hasil pengamatan dan pemantauan anggota Bawaslu Depok kurin waktu dua bulan belakangan,” kata Komisioner Pengawasan dan Hukum di Bawaslu Kota Depok Dede Selamet Permana didampingi Bidang Penindakan Bawaslu Kota Depok, Willi Sumarlin, Selasa petang (10/11).

Ke enam orang ASN dinyatakan tidak netral dan melanggar aturan kenetralan UU ASN di saat masa kampanye Pilkada serentak 9 Desember 2020. Hasil laporan dan pemantauan petugas Bawaslu sudah dikirimkan ke Komisi ASN untuk diambil tindakab tegas.

Menurut dia, lima dari enam orang ASN Pemkot Depok sudah selesai proses penanganan di Bawaslu Kota Depok dan kini tengah diteruskan ke Komisi ASN untuk diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku dan satu orang ASN yang bertugas di Damkar Kota Depok masih dalam proses penanganan serta meminta keterangan lebih lanjut, katanya.

Ditambahkan, Wili Sumantri, untuk satu orang ASN yang dilaporkan tim Bawaslu tengah memakai kaos Paslon nomor urut 1 laporannha tengahndimintai kelengkapan serta bukti lainnya. “Iya. Kalau yang ASN dari Damkar memang sudah di laporan ke bawaslu. Kini sedang minta pelapor untuk melengkapi laporannya,” tuturnya.

Ke tidak netralan ASN di Pemkot Depok menjadi sorotan serius Bawaslu Depok terlebih bukti foto tersebar luas di media sosial wilayah Kota Depok.

Erwin, warga Pancoran Mas, Depok, menilai aktivitas ASN Kota Depok yang tidak netral dan terang terangan mendukung salah satu paslon jelas tidak etis dan harus diambil tindakan tegas agar pesta demokrasi khususnya Pilkada serentak mendatang berjalan sesuai aturan.

“Kamk berharap ada tindakan tegas terhadap oknum ASN yang tidak netral dan harus transparan serta jangan ada penyelesaian transaksional dengan kiat-kiat tersembunyi tertentu,” harap bapak dua anak ini. (anton/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *