POSKOTA.CO-Dua tempat spa yang tetap beroperasi dimasa PPKM Darurat Covid-19 digerebek Tim Satgas Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ). Kedua tempat spa itu terus beroperasi, meski sudah dilarang.
Tempat spa ini menyediakan ruangan khusus karaoke dan massage. “Tim Satgas Gakkum PPKM Darurat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan penegakan hukum. Kedua lokasi itu melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (5/7/2021).
Kedua tempat spa tersebut digerebek polisi pada Minggu (4/7/2021). Sejumlah orang di lokasi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan selanjutnya ditahan.
Di lokasi pertama, polisi menggerebek K-One (Kawan) Spa Men’s Health & Executive Spa di daerah Bekasi, Jawa Barat. Karyawan dan tamu di lokasi telah dibawa ke Polda Metro Jaya. “Ada 6 orang terdiri dari 2 tamu, 2 terapis, 1 kasir dan 1 orang penanggung jawab,” ujar Yusri.
Lokasi kedua, polisi menggerebek Mars Spa Pondok Indah di Jakarta Selatan dan mengamankan 9 orang diamankan. “Ada 9 orang terdiri dari 5 tamu, 2 terapis, 1 kasir dan 1 orang penanggung jawab,” tambah Yusri.
PPKM darurat mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021). Polisi mengancam akan mempidanakan sektor non-esensial yang melanggar aturan PPKM darurat.(omi/sir)







Komentar