POSKOTA.CO – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang akan menggencarkan patroli pengecekan harga dan stok minyak goreng (migor) curah ke seluruh pasar yang ada di wilayahnya. Diketahui, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak curah sebesar Rp14 ribu per liter.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan retail yakni untuk memastikan harga jual minyak goreng kemasan eceran di beberapa pasar tradisional dan modern di Kota Tangerang. “Mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng curah, Polres Metro Tangerang melakukan pengecekan hari ini, apakah terjadi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ungkapnya di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Selasa, (24/5/2022).
Dalam pantauan yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, lanjut Zain, pihaknya masih menemukan kenaikan harga yang variatif, yakni di beberapa toko atau retail ada yang menjual dengan harga Rp16 ribu, Rp17ribu hingga Rp19 ribu. “Ini akan kami telusuri mengapa bisa terjadi. Kami juga mendapati adanya kendala terkait pendistribusian yang lambat dan semua terpusat di agen. Jadi pada saat pengecer mengambil ke agen harga nya sudah di atas HET, ini juga yang akan kita cari tahu penyebabnya,” imbuhnya.
Langkah selanjutnya, kata Zain, pihaknya ke depan terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan dinas terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, seperti apa langkah dan pengawasan yang akan diambil guna memastikan minyak goreng curah dijual satu harga sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat. “Semua akan kita rapatkan terlebih dahulu bersama pemerintah daerah, supaya ada kesamaan langkah dan tindakan,” pungkasnya. (*/imam)







Komentar