oleh

Siapa Sosok Fatimah Wanita Cantik Bersama Anak Gubernur Kaltara yang Ditetapkan Tersangka

POSKOTA.CO – Inilah Sosok Fatimah wanita cantik yang menjadi korban kecelakaan bersama dengan AKP Novandi Arya Kharizma  yang  telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Akhir-akhir ini ramai pemberitaan kecelakaan maut mobil Toyota Camry yang ditumpangi sepasang pria dan wanita menabrak pembatas jalan jalur Trans Jakarta hingga terbakar  di Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) pukul 00.30 WIB.

Polisi mengidentifikasi penumpang pria diketahui AKP Noviandi Arya yang adalah anak Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), dan teman wanita cantiknya bernama Fatimah.

Timbul pertanyaan  hubungan keduanya.Lalu, siapakah  sosok Fatimah  yang  mendampingi pria lulusan Akpol AKP Noviandi  ini ?

Hingga kini belum diketahui hubungan keduanya. Namun berdasarkan berita yang beredar di Medsos dan beberapa sumber menyebutkan  Fatimah adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Juru Bicara PSI, Sigit Widodo seperti mengutip tribune  menyebut, bahwa Fatimah atau yang akrab disapa Sis Zahra merupakan kader PSI di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Kabar yang kami dapatkan dari DPD PSI Banjarmasin. Almarhumah kader aktif di Kota Banjarmasin yang baru pindah ke Jakarta,”  kata Sigit.

Diakui Sigit, DPP  terkejut mendengar kabar meninggalnya Fatimah.Almarhumah dikenal sebagai sosok yang aktif di kepengurusan partai di Kota Banjarmasin.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Giring melalui akun Instagram pribadinya @giring pada Selasa (8/2/2022)  mengabarkan  meninggalnya Fatimah yang merupakan kadernya.

“Turut berduka cita sedalam dalamnya.

Mewakili DPP @psi_id , saya H. Giring Ganesha Djumaryo mendoakan agar almarhumah Sis Fatimah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran,” tulis Giring.

“Rest In Peace Sis Fatimah. Bro dan Sis @psi.kalsel dan @psi.banjarmasin turut berduka cita dan tetap semangat,” tulisnya.

fot medsos

JADI TERSANGKA

Polisi telah meneptakan  Kader PSI Fatimah sebagai tersangka  dalam kasus kecelakaan mau yang menyebabkan terbakarnya mobil Camry di senen  Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan  penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga akhirnya Fatimah yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan itu diketahui sebagai pengemudi mobil Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharizma.

“Penyidik menyimpulkan saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut,” ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Sambodo menyebutkan Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Dugaan sementara penyebab kecelakaan yakni akibat hilangnya kendali atas kendaraan. (*/d)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *