POSKOTA.CO – Inilah Sosok Fatimah wanita cantik yang menjadi korban kecelakaan bersama dengan AKP Novandi Arya Kharizma yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Akhir-akhir ini ramai pemberitaan kecelakaan maut mobil Toyota Camry yang ditumpangi sepasang pria dan wanita menabrak pembatas jalan jalur Trans Jakarta hingga terbakar di Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) pukul 00.30 WIB.
Polisi mengidentifikasi penumpang pria diketahui AKP Noviandi Arya yang adalah anak Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), dan teman wanita cantiknya bernama Fatimah.
Timbul pertanyaan hubungan keduanya.Lalu, siapakah sosok Fatimah yang mendampingi pria lulusan Akpol AKP Noviandi ini ?
Hingga kini belum diketahui hubungan keduanya. Namun berdasarkan berita yang beredar di Medsos dan beberapa sumber menyebutkan Fatimah adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Juru Bicara PSI, Sigit Widodo seperti mengutip tribune menyebut, bahwa Fatimah atau yang akrab disapa Sis Zahra merupakan kader PSI di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Kabar yang kami dapatkan dari DPD PSI Banjarmasin. Almarhumah kader aktif di Kota Banjarmasin yang baru pindah ke Jakarta,” kata Sigit.
Diakui Sigit, DPP terkejut mendengar kabar meninggalnya Fatimah.Almarhumah dikenal sebagai sosok yang aktif di kepengurusan partai di Kota Banjarmasin.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Giring melalui akun Instagram pribadinya @giring pada Selasa (8/2/2022) mengabarkan meninggalnya Fatimah yang merupakan kadernya.
“Turut berduka cita sedalam dalamnya.
Mewakili DPP @psi_id , saya H. Giring Ganesha Djumaryo mendoakan agar almarhumah Sis Fatimah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran,” tulis Giring.
“Rest In Peace Sis Fatimah. Bro dan Sis @psi.kalsel dan @psi.banjarmasin turut berduka cita dan tetap semangat,” tulisnya.

JADI TERSANGKA
Polisi telah meneptakan Kader PSI Fatimah sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mau yang menyebabkan terbakarnya mobil Camry di senen Jakarta Pusat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga akhirnya Fatimah yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan itu diketahui sebagai pengemudi mobil Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharizma.
“Penyidik menyimpulkan saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut,” ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Sambodo menyebutkan Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Dugaan sementara penyebab kecelakaan yakni akibat hilangnya kendali atas kendaraan. (*/d)








Komentar