POSKOTA.CO – Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) terkait imbas kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 di RW 05 Kelurahan Beji, Depok sebesar Rp600 ribu sempat dipotong Rp50 ribu dan viral di media sosial, akhirnya dikembalikan lagi kepada warga penerima.
“Dana BST yang dipotong sebesar Rp50 ribu dari Rp600 ribu untuk warga di lingkungan RW 05 Kelurahan Beji sudah dikembalikan kepada warga penerima bansos oleh pengurus lingkungan setempat yang memotong dana tersebut, ” kata Kepala Dinas Sosial Kota Depok Usman Haliyana, Kamis (29/7/2021) petang.
Kegiatan penyaluran BST untuk warga kurang mampu dan kesulitan ekonomi imbas pandemi Covid-19 dipotong, ramai di media sosial. Dana itu sama sekali tidak boleh dipotong oleh siapa pun, karena itu dana bantuan pemerintah kepada warga yang sangat membutuhkan.
Menurut Usman, sesuai aturan yang ada, untuk penyaluran BST kali ini dilakukan dengan sistem ‘door to door’, jadi tidak boleh langsung ke ketua lingkungan.
“Saya langsung perintahkan lurah setempat menangani masalah itu dan langsung siang tadi dana dikembalikan ke warga yang berhak menerima BST,” ujarnya.
“Yang namanya pemotongan itu tidak dibenarkan oleh siapa pun termasuk pengurus RT maupun petugas di lapangan, karena dana diserahkan langsung petugas PT Pos kepada keluarga penerima manfaat (KPM), jadi harus diterima utuh,” imbuh Usman.
Di tempat terpisah, Ketua RW 05 Kuseri mengatakan, jumlah dana yang terkumpul dari donasi warga oleh pengurus lingkungan setempat sebesar Rp11,5 juta sebetulnya dana tersebut untuk memperbaiki mobil ambulans, dan semuanya telah dikembalikan kepada warga penerima sebesar Rp50 ribu per kepala keluarga.
Untuk jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST di wilayahnya sebanyak 231 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Iya total semuanya segitu. Ada 231 KK yang menerima, setiap KK sumbang 50 ribu, dan totalnya Rp11,5 juta. Semua itu kami kembalikan,” ucapnya. (anton)







Komentar