POSKOTA.CO – Kasus perampokan bersenjata api dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan terungkap. Lima pelaku diamankan, namun satu pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan saat dilakukan pengembangan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan aksi perampokan itu dirancang dengan matang dan pelaku melakukan latihan.
Kelima tersangka yakni Farel (21) warga Jalan Garu I Gang Manggis Medan Amplas; Hendrik,T (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, Paul (32) warga Jalan Menteng VII Gang Horas Medan Denai, Prayogi alias Bejo (26) warga Jalan Bangun Sari Lingkungan II Medan Johor, serta Dian.
Tersangka Dian merupakan penghubung Hendrik dan menyediakan 3 pucuk senjata api laras panjang dan dua pistol rakitan jenis FN serta Revolver.
“Tersangka HT merupakan pimpinan eksekutor perampokan. Tersangka HT dilumpuhkan dan akhirnya meninggal sebelum tiba di rumah sakit,” kata Panca, kemarin sore.
Dijelaskan Panca, ide merampok itu disampaikan oleh tersangka Hendrik kepada tersangka Dian. Lalu, mereka mencari tiga pelaku lain untuk bergabung.
Sebelum melakukan perampokan, masih kata Panca, mereka melakukan observasi. Akhirnya, mereka sepakat untuk beraksi pada tanggal 26 Agustus 2021 siang hari.
Akhirnya, kasus perampokan ini terungkap setelah petugas mendapat informasi warga. Tersangka Hendrik terlebih dahulu ditangkap. Kemudian empat tersangka lain.
Petugas mengamankan barang bukti yakni 6,8 kg emas senilai 6,5 miliar, senjata laras panjang, senjata laras pendek dan sepeda motor.
Dalam konprensi pers tersebut dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Walikota Medan Bobby Nasution dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto. (Samosir/bw)







Komentar