oleh

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Pemprov DKJ Berlakukan Tarif Rp1 Semua Angkutan Umum di Jakarta

JAKARTA – Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kembali memberlakukan tarif Rp 1 untuk layanan angkutan umum. Kebijakan tersebut berlaku selama satu hari penuh pada HUT ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025 yang berlaku dari jam 00.01 hingga 23.59.

Kebijakan tersebut berlaku untuk tiga moda transportasi utama di Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (Velodrome – Pegangsaan Dua). “Jadi, pada hari ini tarif Rp 1 atau boleh dibilang gratis, berlaku dari dinihari tadi sampai tengah malam nanti,” kata Gubernur Pramono di Jakarta, Selasa (1/7).

Pada kesempatan itu Pramono juga menyampaikan ucapan selamat kepada institusi Polri yang tengah merayakan HUT Bhayangkara pada hari ini. “Selamat merayakan HUT kepada seluruh jajaran Polri dan khususnya kepada Polda Metro Jaya sebagai mitra Pemprov DKJ, mari kita bersama-sama melayani masyarakat membangun negeri tercinta,” ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pemberlakuan tarif Rp 1 ini selain sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, juga mendukung kelancaran mobilitas warga pada momen penting nasional.

“Layanan transportasi publik Rp1 kami hadirkan sebagai wujud dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap peringatan HUT ke-79 Bhayangkara sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum oleh masyarakat,” ujar Syafrin.
Ia menyampaikan, selama kebijakan ini berlangsung, sistem tarif pada kartu elektronik tetap akan mencatatkan biaya Rp 1 untuk keperluan perekaman data.
Sementara itu, layanan angkutan lain yang memang sudah memiliki tarif Rp0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan.
“Pemprov Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan tertib dan tetap menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan transportasi publik,” tandasnya.

Sejumlah calon penumpang menyambut baik kebijakan tarif Rp 1 yang diberlakukan pada hari istimewa seperti HUT Kota Jakarta, HUT Bhayangkara, dan nanti HUT Kemerdekaan RI. “Kami berharap kepada Gubernur Pramono agar memperbanyak kebijakan seperti ini di hari-hari lainnya. Misalnya, setiap Senin yang merupakan hari paling padat lalulintas diberlakukan tarif gratis. Dengan harapan pengendara pribadi bisa beralih le angkutan umum terpadu,” ujar Nurul warga Kemayoran, Jakarta Pusat. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *