oleh

Pemilihan RT di Cakung Barat Harus Pakai Uang

JAKARTA – Cakung bagian dari Kecamatan yang berbasis sinergi dan menjunjung budaya gotong-royong dimana banyak strata ekonomi yang saat ini masih di bawah tingkat kesejahteraan ternodai dengan oknum panitia pemilihan RT di Cakung Barat.

Pilkada DKI Jakarta yang saat ini berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipertontonkan bahwa pilkada saat ini aman dan harmonis di mana semua calon gubernur dan wakil gubernur berlomba-lomba memberikan program terbaik buat RT dan RW di Jakarta ini, misal program memberikan kenaikan dana RT dan RW per bulan Rp5 juta.
Kemudian ada yang memberikan dana operasinal RW hingga Rp200 juta, namun sangat disayangkan saat pemilihan gubernur di masa kampanye ini ada sebagian elemen panitia pemilihan RT di wilayah Cakung Barat dengan kearifan lokal tercemar dengan budaya politik uang dengan alasan untuk pesta demokrasi RT.

Panitia Pemilihan memberatkan warga Rusun Albo yang mau jadi ketua RT di Rw.08 Cakung barat dengan Politik Uang.

Di mana sampai bisa merogoh biaya pendaftaran sebesar Rp2-3 juta percalonan RT. Keberatan ini disampaikan oleh calon pendaftar dan sudah melayangkan surat kepada Lurah Cakung Barat yang masih pelaksana tugas (Plt) saat ini, namun seolah-olah menyetujui program tersebut. Walaupun itu memberatkan calon yang mungkin uang Rp2-3 juta saat mendaftar bisa bermanfaat untuk membeli beras dan kebutuhan pokok, di saat zaman susah mencari nafkah.

Pembiaran Plt Lurah Cakung Barat Hariyanti SSos diduga menjadi pelanggaran terhadap administrasi dan patut diduga korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses pelayanan publik.

Acep Edy Setiawan SH, MM sebagai ketua harian SIAAP Achmad Azran peduli sangat mengutuk keras biaya pendaftaran tersebut. “Dijelaskan juga bahwa politik uang seolah-olah sudah menjadi hal lazim dan halal di lingkungan kita dan apakah ini bisa dibenarkan,” kata Acep kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Proses politik pemilihan di mana nanti RT adalah garda terdepan pelayanan pelayan dan pembantu tugas lurah, camat, wali kota hingga gubernur Jakarta menjadi sangat mahal di mana seharusnya dimudahkan dengan tidak adanya biaya pendaftaran. Sarana Informasi Achmad Azran peduli akan bertindak tegas,” ujarnya.

Mekanisme pengaduan ini akan dibawa dalam pengaduan publik ke DPRD Komisi A dan akuntabilitas pelayanan DPD RI Komite 1 dengan hasil adanya, efek jera buat para terkait yang mempersulit syarat menjadi RT di Cakung Barat tepatnya di rusun Albo wilayah RW 08. “Siaap adalah organisasi yang akan berada di garda terdepan apabila masyarakat membutuhkan,” tandas Acep. (okode)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *