oleh

Mantan Dirut Pertamina dan Dewan Komisaris Dipanggil KPK

POSKOTA.CO-Dua mantan petinggi PT Pertamina (Persero), yakni Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo dipanggil penyidik KPK, Kamis (30/6/2022) Keduanya akan didengar kesaksiannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Selain dua mantan petinggi Pertamina, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2011-2014, Nur Pamudji dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Anny Ratnawati. Keempatnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Hal itu dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pemanggilan para petinggi BUMN itu. “Saksi tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan LNG di PT Pertamina,” ujar Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).

Sejauh ini belum diketahui apa yang akan penyidik dari keterangan para saksi itu. Dalam kasus ini KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Bukan hanya itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka atas kasus tersebut. Namun pihak KPK masih merahasiakan identitas para tersangka. Tetapi dipastikan bahwa KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup kuat soal korupsi pengadaan LNG di Pertamina.

Meski nama nama tersangka masih dirahasiakan, KKP berjanji transparan dalam proses penyidikan perkara ini. Pihak KPK akan memberikan keterangan secara detil nama-nama para tersangka serta konstruksi perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *