POSKOTA.CO – Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggrebekan satu ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang. Ruko tersebut merupakan tempat sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.
“Setelah kami terima laporan dari masyarakat terkait adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” jelas Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).
Hasil pemyelidikan polisi akhirnya Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Kemudian dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan pengembangan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tutupnya. (Fatar/bw )








Komentar