oleh

Ketua PB Al Washliyah Kecam Mensos Diduga Korupsi Bansos Covid-19

POSKOTA.CO – Ketua Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), H.Lukman Hakim Hasibuan, mengecam Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan sosial [Bansos] Covid-19.

Menurut Mantan Anggota DPR-RI ini, perbuatan pejabat negara tersebut sungguh keterlaluan. Karena tega mengkorup atau menerima dugaan suap bansos rakyat kecil di tengah pandemi Covid-19 ini. “Itu bantuan rakyat kecil, kok tega dikorup,” kata politisi senior PPP ini kepada poskota.co, Senin (7/12/2020).

Selain Mensos, Lukman Hakim Hasibuan juga menyoroti ulah Menteri Kelautan dan Perikanan, Eddy Prabowo yang juga ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang berbeda.

Lukman prihatin atas terjadinya dugaan tindak pidana oleh dua menteri `Jokowi` tersebut, “Masa beli sepeda harus ke Amerika,” kata Lukman menyindir kelakuan seorang menteri.

20 HARI DITAHAN

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengemukakan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, resmi ditahan selama 20 hari sejak Minggu (6/12/2020) hingga Jumat (25/12/2020) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

“Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan, JPB telah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Firli Bahuri, beberapa hari lalu.

KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000.

Al Washliyah adalah Ormas Islam yang sudah berusia 90 tahun di NKRI ini. Ormas ini bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan amal sosial. Kader atau alumni lembaga pendidikannya ada di mana-mana, eksekutif, legislatif dan yudikatif, termasuk di TNI dan Polri. [sir]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *