POSKOTA.CO-Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oky Bekti dari jabatan. Pencopotan terhadap AKP Oky Bekti tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021.
AKP Oky dicopot karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol IBK Putra Narendra. AKP Oky Bekti Wibowo dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Surat tersebut tertulis tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya. Polres Metro Tangerang Kota sebelumnya memastikan penangkapan terhadap AKP Oky Bekti terkait kasus narkoba.
AKP Oky kini diperiksa Propam terkait kasus narkoba yang menghantarnya ke dalam penjara. Kasubag Humas Polres Metro Tangarang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun Kompol Abdul tidak memerinci perihal penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret mantan Kapolsek Sepatan itu. Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menyebutkan, AKP Oki tengah menjalani penyelidikan.(omi/sir)







Komentar