oleh

Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan Bareskrim Polri

POSKOTA.CO – Setelah menjalani pemeriksaan secara meraton, akhirnya Ferdinand Hutahaean resmi ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Sebelumnya penyidik telah menetapkan Ferdinand sebagai tersangka terkait kasus kicauanya ‘Allahmu Lemah’.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjenpol Ahmad Ramadhan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli dan mengantongi dua alat bukti. “Penyidik menaikkan statusnya dengan tersangka,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, pada Senin (10/1/2022) malam.

Selain ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kicauannya ‘Allahmu Lemah’, Ferdinand langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Alasan penahanan guna mempermudah pemeriksaan. “Mulai malam ini resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Brigjenpol Ramadhan.

Sebelumnya Ferdinand berharap kasus cuitannya ‘ Allahmu Lemah’ yang membuatnya harus berurusan dengan hukum bisa diselesaikan baik-baik. Alasannya, pernyataannya itu diutarakan untuk dirinya sendiri tanpa bermaksud menyerang pihak lain atau kelompok mana pun.

Ketika datang untuk memenuhi panggilan penyidik, Ferdinand membawa barang bukti tentang riwayat penyakit yang dialaminya. “Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik,” kata Ferdinand di Bareskrim Polri, pada Senin (10/1/2022).

Kata Ferdinand, riwayat penyakitnya itu menjadi latar belakang kenapa dirinya bisa melontarkan pernyataan ‘Allahmu Lemah’. “Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya yang memang ini lah penyebabnya saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit. Sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati,” ujarnya.

Ferdinand mengklaim bahwa pernyataan ‘Allahmu Lemah’ semata-mata diutarakannya untuk dirinya sendiri. Mantan politisi Partai Demokrat itu pekan lalu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua KNPI Haris Pertama.

Haris melihat tindakan Ferdinand telah menimbulkan kegaduhan dan bernuansa SARA. Meski Ferdinand mengklaim cuitannya itu untuk dirinya sendiri, namun penyidik melihat tindakan Ferdinand telah melanggar hukum. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *