BELAWAN–Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN dan Bea Cukai tangkap Kapal Tangker Global diduga membawa satu ton narkoba jenis ketamine. Kapal tersebut disergap tim gabungan tersebut di Perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
Delapan orang diamankan, satu diantaranya warga negara asing (WNA) dan tujuh lainnya warga negara Indonesia. “Ada delapan orang diamankan, satu orang WNA,” kara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kapal pengangkut narkoba setelah diamankan langsung dibawa oleh petugas Direktorat Polisi Perairan (Polair) dan Bea Cukai. Kapal tersebut kini bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Sejauh ini Bareskrim Polri belum memaparkan secara terperinci kronolagis penangkapan kapal tersebut. Begitu juga identitas kedelapan orang yang diamankan belum dipublikasikan.
Recananya kasus penangkap kapal pengangkut narkoba ini akan disampaikan langsung Kapolri Suyudi Ario Seto pada Jumat besok.(Omi)







Komentar